Penulis

Smart Newsroom

[email protected]

Merawat Marwah Proklamasi di Tengah Tantangan Zaman

Perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun se...

Analisis Teknis dan Lingkungan Proyek PSEL di TPA Tamangapa Makassar

Pemerintah Kota Makassar memiliki niat untuk mengoptimalkan aset lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sam...

Peran Manusia dalam Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap 3 Mei menjadi momen penting untuk merefleksikan peran media dalam menjaga demokrasi dan kebebas...

Uji Nalar Santri Non-Takhosus Melalui Lailah Qiro’atil Kutub di Mahad Darul Hikmah

PengantarMahad Darul Hikmah menggelar acara Lailah Qiro’atil Kutub yang bertujuan untuk menguji kemampuan nalar santri non-takhosus. Kegiatan ini diad...

Refleksi Sejarah Supersemar dan Waspada terhadap Bahaya Laten Komunisme

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengamat pertahanan keamanan sekaligus Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Nasib Alamsyah, menegaskan bahwa Surat Perin...

Strategi Co-parenting Sehat untuk Kebahagiaan Anak

KOMPAS.com - Meski sudah tak terikat dalam pernikahan, banyak pasangan suami istri yang tetap memilih untuk bekerja sama demi kebahagiaan dan tumbuh k...

OJK Kenakan Denda Rp 5,35 Miliar kepada Influencer BVN atas Manipulasi Saham

OJK menetapkan sanksi denda Rp 5,3 miliar kepada influencer berinisial BVN atas pelanggaran manipulasi harga.Oleh Tira SantiaDiterbitkan 20 Februari 2...

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar atas Manipulasi Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer saham inisial BVN, yang diduga Belv...

Iran dan Rusia Gelar Latihan Militer di Tengah Ancaman AS

Seakan tidak khawatir akan ancaman Amerika Serikat, Iran tetap menggelar latihan gabungan bersama Rusia di kawasan Teluk. Kapal-kapal perang Rusia saa...

OJK Kenakan Denda Rp5,35 Miliar kepada Influencer BVN atas Manipulasi Saham

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksi berupa denda senilai Rp5,35 miliar kepada pegiat media sosial (influencer) BVN atas...