Analisis Teknis dan Lingkungan Proyek PSEL di TPA Tamangapa Makassar
Pemerintah Kota Makassar memiliki niat untuk mengoptimalkan aset lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Inisiatif ini dapat diapresiasi sebagai usaha efisiensi penggunaan aset daerah. Namun, penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari segi teknis dan lingkungan sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Realitas Lahan yang Ada
Membangun infrastruktur energi di atas lahan TPA yang masih aktif bukanlah tugas yang mudah. Meskipun secara administratif lahan Tamangapa adalah milik pemerintah kota, secara teknis, lahan seluas minimal 4 hektar yang diperlukan untuk proyek PSEL saat ini tertimbun oleh tumpukan sampah. Proses pembangunan di area ini akan memerlukan metode landfill mining dan stabilisasi tanah yang sangat mahal untuk memastikan daya dukung yang memadai bagi turbin berat yang akan dipasang.
Di sisi lain, lahan di koridor Ir. Sutami yang telah dibebaskan oleh pengembang merupakan lahan yang lebih siap untuk dibangun. Karakteristik tanah di lokasi ini lebih stabil dan cocok untuk mendukung proyek dengan lebih baik, sehingga dapat menjamin jadwal proyek yang lebih terukur.
Analisis Angka Logistik
Proyek ini berpotensi menghasilkan volume sampah sebesar 1.000 ton per hari dengan densitas 0,65 ton/m³. Hal ini berarti armada pemkot perlu melakukan 256 ritase truk sampah setiap hari yang akan terus mengalir menuju lokasi. Beban ini akan meningkat selama fase konstruksi.
Pematangan lahan seluas 4 hektar dengan peninggian rata-rata 5 meter untuk mencegah banjir membutuhkan sekitar 200.000 m³ tanah uruk. Dengan kapasitas truk sebesar 6 m³, maka akan diperlukan tambahan 33.333 ritase truk tanah. Jika proses ini dilakukan dalam waktu satu tahun kerja yang setara dengan 300 hari, maka Jl. Tamangapa Raya akan mengalami tambahan 111 ritase truk tanah per hari. Ini menghasilkan total 367 ritase truk berat setiap hari di jalan provinsi yang sempit, yang berarti akan ada satu truk melintas setiap 2 menit.
Jika truk-truk ini berpapasan dengan arus kendaraan dari Gowa dan Maros, kemacetan di area tersebut dapat menjadi masalah yang serius. Risiko kerusakan infrastruktur jalan dan biaya sosial akibat waktu yang terbuang di jalan menjadi pertimbangan penting dalam keputusan lokasi ini, yang secara teknis tidak ideal.
Dilema Jalur Udara
Selain tantangan di darat, terdapat juga hambatan di udara. Lokasi TPA Tamangapa terletak tepat di bawah lintasan pendaratan pesawat menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sesuai dengan regulasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), tinggi bangunan di lokasi ini sangat dibatasi. Hal ini menjadi kendala tambahan yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan proyek.
Secara keseluruhan, pemilihan lokasi untuk proyek PSEL di TPA Tamangapa harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan lingkungan untuk memastikan kelayakan dan keberlanjutan proyek ini.




