Merawat Marwah Proklamasi di Tengah Tantangan Zaman
Perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun ini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dua isu besar yang melanda bangsa telah menciptakan perpecahan di kalangan masyarakat.
Pertama, ketidakpastian yang menyertai konflik politik pasca Pemilu 2019. Pertarungan antara dua kubu politik yang sengit telah meninggalkan residu yang belum sepenuhnya teratasi. Kedua, hadirnya wabah Covid-19 yang tiba-tiba melanda sejak Maret 2020, menambah kompleksitas situasi sosial dan politik.
Undang-undang yang dihasilkan oleh lembaga legislatif dan eksekutif selama periode ini, seperti UU No. 19 Tahun 2019 yang merupakan revisi UU KPK, dan UU No. 2 Tahun 2020 yang merupakan produk dari Perppu No. 1 Tahun 2020, menyiratkan bahwa proses pembuatannya terkesan dipaksakan. Hal ini berimplikasi pada meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan masyarakat sipil yang kritis.
Akibatnya, skenario mitigasi pandemi Covid-19 menjadi tidak efektif, dengan pemerintah terlihat bingung dalam menangani situasi. Perlunya payung hukum baru yang valid menjadi semakin mendesak, namun banyak yang menilai bahwa undang-undang yang ada cacat hukum. Upaya masyarakat untuk melawan ketidakadilan ini berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasilnya tidak memuaskan.
Di tengah kebuntuan tersebut, tokoh-tokoh seperti Din Syamsuddin, mantan Panglima TNI Jenderal TNI AD (Pur) Gatot Nurmantiyo, Rizal Ramli, dan Rachmawati Soekarno menggagas pembentukan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Koalisi ini beranggotakan sekitar 150 orang dari berbagai latar belakang dan telah memulai sosialisasi sejak 2 Agustus 2020 di Jakarta. Nama KAMI mengingatkan pada gerakan mahasiswa yang pernah menjatuhkan Presiden Soekarno pada tahun 1965/1966.
KAMI juga merencanakan peringatan HUT ke-75 RI pada 18 Agustus 2020, sebagai pernyataan bahwa hari lahir Pancasila adalah pada tanggal 18 Agustus 1945, berbeda dengan peringatan resmi pemerintah.
Melihat peta politik Indonesia saat ini, pernyataan Henry David Thoreau dalam karyanya "Civil Disobedience" terasa relevan. Thoreau menekankan bahwa pemerintah jarang bermanfaat bagi umat manusia secara universal dan sering kali tidak mewakili kehendak rakyat. Ia berpendapat bahwa kewajiban rakyat adalah melakukan apa yang mereka yakini benar dan tidak mengikuti hukum yang ditetapkan oleh mayoritas jika dianggap tidak adil.
Koalisi KAMI diharapkan menjadi ruang untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk merawat marwah proklamasi dan menjaga proses demokratisasi yang sesuai dengan semangat konstitusi.
Penting bagi pemerintah untuk tidak terjebak dalam tindakan represif dan tetap mendengarkan suara rakyat. Dalam konteks ini, puisi legendaris Chairil Anwar berjudul "Karawang-Bekasi" mengingatkan akan pentingnya menjaga cita-cita para pendiri bangsa dan terus berjuang untuk keadilan dan kemanusiaan.




