Anies Baswedan: Demokrasi Harus Beri Kesetaraan Kesempatan bagi Semua
Sumber Foto: Tribun Video
Hukum

Anies Baswedan: Demokrasi Harus Beri Kesetaraan Kesempatan bagi Semua

Nalar Media - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons soal adanya gugatan terhadap Undang-undang Pemilu di mahkamah Konstitusi.

Gugatan itu berisi larangan anak atau keluarga presiden dan wakil presiden untuk mencalonkan diri di Pilpres.

Terkait hal tersebut, Anies menyinggung soal pentingnya bagi pemerintah pusat bekerja untuk rakyat.

Anies pada Jumat (27/2) menekankan, bekerja bukan untuk keluarga atau kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, demokrasi sudah memiliki patokan dasar.

Yakni kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara.

Sehingga menurutnya, setiap keputusan yang dipilih MK harus mengarah pada prinsip kesetaraan kesempatan tersebut.

“Demokrasi itu memiliki patokan-patokan dasar. Kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan kesempatan kepada semuanya." jelasnya.

"Jadi ketika MK membuat keputusan, maka keputusan-keputusan itu harus membuat demokrasi kita makin setara,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Jokowi juga membuka suara atas gugatan terhadap Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Menurut Jokowi, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menguji materi undang-undang ke MK.

Ia menjelaskan hal ini dilindungi oleh konstitusi.

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini akan menunggu prosesnya bagaimana Mahkamah Konstitusi memandang hal tersebut

Pihaknya menekankan, akan menghormati apa pun yang nanti menjadi keputusan.

“Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” pungkasnya.