PP Tunas Perkuat Peran Orang Tua dalam Pengawasan Anak di Era Digital
Nalar Media - Pakar Parenting: PP Tunas Perkuat Peran Orang Tua, Tapi Butuh Kolaborasi dan Edukasi
: Pakar pengasuhan anak sekaligus pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana, menegaskan bahwa kebijakan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) memberikan penguatan signifikan bagi peran orang tua dalam mengawasi anak di dunia digital./Foto Amir Yandi/InfoPublik
Oleh Wandi, Rabu, 18 Maret 2026 | 05:32 WIB - Redaktur: Untung S - 305
Jakarta, InfoPublik – Pakar pengasuhan anak sekaligus pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana, menegaskan bahwa kebijakan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) memberikan penguatan signifikan bagi peran orang tua dalam mengawasi anak di dunia digital.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan para pakar dan pemangku kepentingan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Menurut Diena, keberadaan PP TUNAS membuat orang tua memiliki dasar yang lebih kuat dalam membatasi penggunaan gawai oleh anak.
“Sekarang orang tua bisa bilang ke anak, ‘sudah ada aturan, waktunya berhenti’. Ini menjadi kekuatan bagi orang tua,” ujarnya.
Tiga Tipe Orang Tua di Era Digital
Diena mengungkapkan bahwa kondisi orang tua di Indonesia sangat beragam, terutama dalam hal literasi digital dan pola pengasuhan. Ia membaginya ke dalam tiga kategori utama:
Orang tua ideal
Memiliki kemampuan digital dan memahami pengasuhan digital, namun tetap belum sepenuhnya mampu melindungi anak secara optimal.
Orang tua paham, tapi tidak menerapkan
Memiliki pengetahuan, namun kurang pengawasan karena kesibukan atau ketergantungan pada gadget.
Orang tua tidak melek digital
Minim pemahaman teknologi, tetapi tetap memberikan akses penuh gadget kepada anak.
“Kelompok kedua dan ketiga ini jumlahnya besar, bisa mencapai lebih dari 70 persen. Ini yang paling berisiko,” jelasnya.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah (FGD) yang dilakukan Yayasan Sejiwa, Diena menyebut mayoritas pihak memandang PP Tunas sebagai langkah positif untuk perlindungan anak.
Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan dua hal utama, yakni perlindungan dan kolaborasi.
“PP Tunas tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat,” tegasnya.
Diena menilai sekolah dapat menjadi pintu masuk strategis untuk meningkatkan pemahaman orang tua terkait literasi digital dan pengasuhan anak di era teknologi.
Menurutnya, keterlibatan kementerian terkait seperti pendidikan dan agama sangat penting untuk memperluas sosialisasi kebijakan ini.
“Di sekolah, guru dan orang tua bertemu. Ini ruang yang sangat efektif untuk edukasi bersama,” ujarnya.
Dorong Metode “Play, Connect, Explore”
Sebagai solusi, Diena mengusulkan pendekatan pembelajaran berbasis Play, Connect, Explore (PCE) untuk mengurangi ketergantungan anak pada dunia digital.
Play (bermain): mendorong anak belajar melalui aktivitas menyenangkan
Connect (berinteraksi): membangun hubungan sosial dan kolaborasi
Explore (eksplorasi): mengajak anak mengenal lingkungan secara langsung
“Kalau anak kembali pada dunia bermain, berinteraksi, dan bereksplorasi, ketertarikan berlebihan pada dunia digital bisa berkurang,” jelasnya.
Diena menyebut kondisi saat ini sebagai fase “digital resetting”, di mana masyarakat perlu menata ulang cara penggunaan teknologi, khususnya bagi anak-anak.
“Kita sudah terlalu jauh dalam dunia digital. Sekarang saatnya kita reset, agar teknologi digunakan secara tepat oleh anak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




