Mohammed Arkoun dan Kritik Nalar Islam: Dorongan Dekonstruksi Epistemologi Keilmuan Keagamaan
Wacana kritik terhadap nalar Islam yang dikemukakan pemikir Mohammed Arkoun memunculkan kontroversi sekaligus memantik semangat pengembangan intelektual Islam di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sejumlah ulasan tentang gagasannya, antara lain, dibahas dalam kumpulan tulisan yang termuat dalam buku Tradisi, Kemodernan, dan Modernisme (Johan Meuleman), serta direfleksikan kembali melalui pembacaan Prof. M. Amin Abdullah.
Corak pemikiran Arkoun dalam kajian Islam kontemporer
Dalam peta pemikiran Islam kontemporer, kajian ala Arkoun dinilai memiliki corak yang berbeda dari tradisi telaah pemikiran Islam yang lazim dikenal. Dalam beberapa hal, alur berpikir Arkoun disebut memiliki kedekatan dengan Fazlur Rahman, terutama pada sikap kritis terhadap warisan intelektual Islam era klasik-skolastik dan abad pertengahan.
Namun, jika Fazlur Rahman secara tegas mengarahkan kritik pada cara umat Islam memahami hadis, Arkoun dinilai lebih menyentuh bangunan pemikiran Islam secara lebih menyeluruh. Ia menyoroti berbagai bidang, mulai dari kalam, fikih, akhlak, hingga tafsir.
Islamologi Terapan dan penggunaan ilmu sosial modern
Melalui konsepsi yang disebutnya sebagai Islamologi Terapan, Arkoun menganjurkan pemanfaatan beragam metodologi serta temuan ilmu-ilmu sosial yang berkembang sejak abad ke-19, terutama abad ke-20. Pendekatan ini diarahkan untuk memahami, mencermati, dan menganalisis konstruksi keilmuan serta pemikiran keagamaan Islam secara lebih mendasar.
Arkoun mempertanyakan mengapa bangunan sistematika keilmuan Islam—yang semula bersifat historis dan fleksibel—di kemudian hari menjadi tertutup, intoleran, dan kaku, serta lebih menonjolkan wajah ideologis ketimbang spiritualitas keberagamaan. Karya-karyanya banyak dipusatkan pada upaya mencari jawaban atas kegelisahan tersebut.
Dekonstruksi untuk mengembalikan wacana Al-Qur’an
Dekonstruksi yang diajukan Arkoun tidak dimaksudkan sebagai pembongkaran tanpa tujuan. Ia menekankan perlunya pembacaan ulang agar wacana Al-Qur’an dapat dipahami kembali secara autentik, utuh, dan komprehensif.
Arkoun menyebut dirinya sebagai sejarawan, karena kritik epistemologinya diarahkan pada bangunan pemikiran keislaman yang telah menyejarah dan membudaya, lalu terserap ke dalam literatur-literatur keislaman. Untuk menelaah realitas tersebut, ia menggunakan disiplin ilmu sosial modern guna memperoleh gambaran yang lebih jelas, sekaligus membedah lapisan-lapisan yang menyelimuti ilmu-ilmu agama Islam.
Dalam kerangka itu, Arkoun memanfaatkan berbagai metodologi, antara lain:
- sejarah,
- politik,
- psikologi,
- sosiologi,
- mitologi,
- filsafat,
- semantik, dan
- linguistik,
Metode-metode tersebut dipakai untuk menelaah naskah dan teks keagamaan Islam yang selama ini masih dianggap sebagai standar hingga masa kini.
Keterkaitan “bahasa–pemikiran–sejarah” dan dampak pada wacana politik
Menurut pembacaan atas gagasan Arkoun, kritik epistemologi diperlukan agar umat Islam kembali menyadari keterkaitan erat antara “bahasa–pemikiran–sejarah”. Dengan kesadaran ini, setidaknya pada wilayah teori, umat Islam dipandang dapat memiliki landasan bersama yang kuat untuk membentuk “peradaban bersama” umat manusia.
Konsekuensi lain yang disebutkan adalah berkurangnya intensitas jargon politik tertentu—misalnya gagasan kesatuan Din-Dunya-Daulah (Agama-Dunia-Negara)—seiring meningkatnya kesadaran atas pluralitas kehidupan beragama dalam historisitas kekhalifahan.
Kesimpulan: kritik nalar sebagai upaya membumikan nilai Islam lintas zaman
Dalam rangkuman pemaparan tersebut, Arkoun—dalam pandangan M. Amin Abdullah—diposisikan sebagai tokoh yang berupaya membongkar ulang (mendekonstruksi) epistemologi atau wilayah penafsiran yang selama ini dianggap sangat disakralkan. Sikap eksklusif sebagian umat belakangan ini, menurut uraian itu, dikaitkan dengan minimnya kritik nalar di kalangan ilmuwan Muslim dalam membumikan nilai-nilai keislaman agar dapat relevan di berbagai zaman.
Proses dekonstruksi diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat Islam untuk menempatkan posisinya secara lebih fleksibel. Dalam catatan yang sama, disebutkan bahwa pada masa-masa keemasan Islam, nilai epistemologi dinilai lebih lentur, tetapi ketika agama dijadikan alat legitimasi negara, ia berpotensi berubah menjadi ideologis, intoleran, kaku, dan mudah menyingkirkan aliran lain melalui klaim-klaim kebenaran.
Keprihatinan semacam inilah yang, menurut paparan tersebut, diamati Arkoun melalui kritiknya terhadap perkembangan pemikiran Islam. Dekonstruksi yang ia ajukan dipandang dapat menambah wawasan keilmuan umat Islam dalam menghadapi tantangan masa depan.




