Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR
Sumber Foto: Kumparan.com
Telaah Nalar

Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Pelaporan ini terkait dengan dugaan keterlibatan keduanya dalam bisnis tes PCR.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, menyampaikan bahwa laporan tersebut didasari oleh adanya ketidakpastian harga tes PCR yang beredar di masyarakat, terutama pada awal pandemi. Menurutnya, tidak adanya standar baku harga tes PCR menimbulkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan harga.

Kamal juga merujuk pada hasil investigasi dari media yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut dan Erick dalam bisnis PCR, khususnya melalui hubungan mereka dengan PT Genomika Solidaritas Indonesia (GSI), yang mengelola laboratorium tes PCR di Jakarta.

"PT Genomika Solidaritas Indonesia (GSI) memiliki lima cabang di Jakarta dan sekitarnya, serta dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan milik kedua menteri, yaitu PT Toba Sejahtera, PT Toba Bumi Energi, dan PT Adaro Energi," ujar Kamal.

Kamal menambahkan bahwa berdasarkan laporan investigasi, terdapat dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan keduanya dalam kepentingan bisnis PT GSI. Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa PT GSI yang didirikan pada April 2020 dan mulai beroperasi pada Agustus 2020, telah melaksanakan lebih dari 700 ribu tes PCR dengan pendapatan mencapai Rp 3,29 miliar.

"KPK perlu mengusut mekanisme pengadaan barang dan jasa PT GSI untuk memastikan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Ia menyatakan, laporan ini akan ditelaah untuk menentukan apakah merupakan kewenangan KPK atau tidak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi atau laporan resmi terkait masalah ini. Suratnya sudah diterima di bagian persuratan kami," jelas Setyo.

Di sisi lain, juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, memberikan klarifikasi terkait laporan ini. Ia menyatakan bahwa saham Luhut di Toba Bara Sejahtera sudah sangat kecil, di bawah 10 persen, sehingga tidak memiliki kontrol mayoritas.

Jodi menjelaskan bahwa Luhut terlibat dalam inisiatif penyediaan tes COVID-19 oleh grup Adaro, Indika, dan Northstar, yang bertujuan untuk membantu kapasitas pengujian COVID-19.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, juga memberikan penjelasan mengenai isu yang melibatkan Erick Thohir. Menurutnya, tuduhan bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR adalah tendensius, karena sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, ia sudah tidak aktif di Yayasan Adaro yang memiliki saham di PT GSI.

"Sejak Pak Erick jadi menteri, sudah tidak aktif lagi di yayasan itu. Jadi sangat jauh dikaitkan terlibat," katanya.