Insanul Fahmi Berusaha Pertahankan Pernikahan Meski Wardatina Mawa Ajukan Cerai
Nalar Media - JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Insanul Fahmi mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya meski sang istri, Wardatina Mawa, dikabarkan telah resmi melayangkan gugatan cerai.
Gugatan tersebut disebut diajukan Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Medan.
Insanul mengatakan, keinginannya untuk mempertahankan pernikahan tetap ada.
Namun, ia juga berusaha realistis melihat kondisi yang terjadi saat ini.
“Kalau dari saya sendiri pasti inginnya mempertahankan. Tapi kita melihat kondisi ini sudah sangat carut-marut, sudah berlarut-larut. Enggak baik juga jadi konsumsi publik,” kata Insanul dalam wawancara melalui Zoom, Jumat (27/2/2026)
Insanul mengaku tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait rumah tangganya.
Ia khawatir langkah yang diambil justru memperkeruh situasi.
“Saya coba lagi mempertimbangkan apa mudarat yang ditimbulkan kalau saya mengambil keputusan. Jangan sampai keputusan ini malah memperkeruh atau meneruskan drama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sejak awal dirinya telah berupaya memperbaiki keadaan, namun persoalan justru semakin rumit dan berdampak pada banyak pihak, termasuk keluarga.
“Dari awal aku coba memperbaiki dan me- manage, tapi makin ke sini makin kusut. Ada banyak juga pihak yang dikorbankan termasuk keluarga,” tutur Insanul.
Insanul juga mengungkap bahwa komunikasi antara dirinya dan Mawa sempat terjalin, bahkan sempat muncul keinginan untuk berdamai dan rujuk.
“Ya, sempat komunikasi. Kita kemarin sempat mau damai, sempat kepikiran buat rujuk. Di sini sebenarnya diuji kedewasaan,” ujarnya.
Menurut Insanul, konflik rumah tangganya menjadi semakin panas karena adanya campur tangan pihak luar yang tidak berkepentingan langsung.
“Kalau aku lihat, situasi ini panas karena banyak mendengarkan pihak-pihak lain yang tidak ada urusannya sama rumah tangga,” tambahnya.
Sebelumnya, Wardatina Mawa disebut berencana mengajukan gugatan cerai setelah Lebaran.
Namun belakangan, gugatan tersebut dikabarkan telah resmi didaftarkan di Pengadilan Agama Medan.




