Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen 5 Persen untuk Pemilu Mendatang
Sumber Foto: BeritaManado.com
Nasional

Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen 5 Persen untuk Pemilu Mendatang

Nalar Media - BeritaManado.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen yang digulirkan Partai NasDem.

Golkar menilai angka yang lebih moderat, yakni sekitar 5 persen, lebih ideal untuk diterapkan pada pemilu mendatang.

Menurut Sarmuji, kenaikan ambang batas memang dimungkinkan sebagai upaya penyederhanaan sistem multipartai, namun tetap harus mempertimbangkan keterwakilan aspirasi masyarakat yang beragam.

“Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, Golkar menawarkan konsep parliamentary threshold moderat yang dikombinasikan dengan mekanisme factional threshold.

Skema tersebut bertujuan menjaga peluang partai politik untuk masuk parlemen tetap terbuka, sekaligus memastikan efektivitas pengelompokan kekuatan politik melalui fraksi-fraksi besar.

“Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar,” jelasnya.

Sarmuji menegaskan, meskipun ambang batas merupakan instrumen penting dalam penyederhanaan sistem multipartai, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip demokrasi yang mewadahi keberagaman aspirasi politik masyarakat.

“Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan di parlemen dengan hak konstitusional warga negara agar aspirasi politik tetap tersalurkan.

“Oleh karena itu, mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya tetap konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen sebesar 7 persen sebagai upaya penyederhanaan sistem multipartai dan menjaga stabilitas pemerintahan.

“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” jelasnya.

Perdebatan mengenai besaran parliamentary threshold menjadi bagian dari dinamika politik Indonesia dalam mencari keseimbangan antara efektivitas sistem pemerintahan dan representasi suara rakyat di parlemen.

(rds)

Berita Terbaru

Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Rudy Wongkar Temukan Harga Rica Melonjak dan Dugaan Minyak Tak Sesuai Takaran

Kota Bitung

Prabowo Saksikan Serah Terima Radar GM403 Thales ke TNI AU, 13 Unit Perkuat Langit Indonesia

Nasional

Plt Bupati Sitaro Hadiri Peresmian Museum Sulut, Tegaskan Dukungan bagi Penguatan Budaya Daerah

Politik dan Pemerintahan

Museum Negeri Sulut Berubah Total, Gubernur Yulius Selvanus: Harus Jadi yang Terbaik di Indonesia

Berita Utama

Berita Terpopuler

1

Kuasa Hukum BPMS GMIM Mempertanyakan Perkembangan Kasus Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt JR

2

Unggul Telak! Prof Ronald Mawuntu Terpilih Jadi Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado

3

Brigjen TNI Wakhyono Pimpin Serah Terima 5 Jabatan Penting di Korem 131/Santiago

4

ODGJ Mengamuk di Wangurer Barat, Dinsos dan Satpol PP Bitung Bergerak Cepat Evakuasi ke RSJ Ratumbuysang

Bagikan: Facebook WhatsApp Telegram.. Salin Link