Fraksi Demokrat-Nasdem Dukung Kebijakan Gubernur Terkait Gugatan Lift Kaca Kelingking
Nalar Media - DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali, Dr. Somvir, angkat suara terkait gugatan investor proyek Lift Kaca Pantai Kelingking di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan, kepentingan masyarakat dan keselamatan Bali harus menjadi prioritas utama, bukan semata-mata keuntungan investor.
Diketahui, investor proyek tersebut, yakni PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, resmi menggugat Gubernur Bali ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar (PTUN) terkait keputusan penghentian dan pembongkaran proyek lift kaca di kawasan tebing Kelingking.
Menurut Somvir, logika yang harus dipakai sederhana. Apakah yang diutamakan masyarakat Bali atau segelintir investor. “Investor ini jangan sampai selalu pikir untung saja. Bagi investor lift Kelingking itu mungkin untung. Tapi bagi masyarakat Bali bisa jadi rugi. Sekarang kita utamakan masyarakat Bali atau 10 orang investor?” tanyanya, Jumat (27/2).
Baca juga: Mengaku Petugas Catat Meteran PLN, Dua Residivis Gasak Laptop dan Ponsel
Ia menilai, keputusan Gubernur tidak diambil secara sembarangan. Rekomendasi lahir dari kajian teknis mendalam, termasuk melalui Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. “Kalau ada keputusan, apalagi Pansus TRAP sudah memberikan rekomendasi kepada Bapak Gubernur setelah kajian teknis mendalam, tentu itu bukan tanpa dasar kuat,” ujarnya.
Somvir menyoroti kondisi tebing Kelingking yang curam dan berisiko tinggi. Ia mempertanyakan aspek keselamatan jika lift kaca tetap dipaksakan berdiri di kawasan tersebut. “Siapapun orang bijak tidak akan memberikan izin di pantai dan tebing yang begitu jurang, dibangun lift kaca. Kalau ada korban, 100 atau 200 orang meninggal, siapa tanggung jawab? Nama Bali yang tercoreng, bukan nama investor,” katanya.
Wakil Sekretaris Pansus TRAP ini menambahkan, Bali adalah destinasi internasional. Jika terjadi insiden fatal, yang disorot dunia adalah Pemerintah Bali dan Indonesia, bukan perusahaan investor. “Siapa yang kenal investor? Paling 10 orang. Tapi yang dikenal dunia itu Bali,” ucapnya.
Baca juga: Ritual Homa Yadnya Bali Kuno Digelar
Somvir juga menyinggung konsep pembangunan yang dinilainya tidak selaras dengan karakter Bali. Ia menilai, wisatawan datang ke Bali untuk menikmati alam, pantai, laut jernih, dan sawah hijau, bukan infrastruktur kaca modern di tebing curam. “Bali adalah Bali. Orang datang untuk lihat pantai, laut yang bening, sawah yang hijau. Lift kaca seperti itu silakan di China atau Singapura. Tidak perlu di Bali,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar investor mempertimbangkan desain yang lebih ramah lingkungan dan berkarakter lokal, jika memang ingin berinvestasi jangka panjang di Bali.
“Kalau mau untung jangka panjang, harus kerja sama dengan Pemerintah Bali dan dengar harapan masyarakat. Jangan pertahankan kaca. Bisa saja buat desain kayu yang lebih seni, lebih ramah lingkungan,” sarannya.
Baca juga: Gubernur Koster: Pungutan Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Alam Bali
Somvir juga menekankan bahwa meski sebelumnya ada izin di tingkat kabupaten, hasil kajian terbaru menunjukkan kawasan tersebut memiliki risiko tinggi. Perubahan hasil kajian teknis inilah yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan. “Dulu mungkin di master plan dianggap risiko rendah. Setelah kajian mendalam, ternyata risiko tinggi. Ini soal keselamatan dan masa depan Bali,” ujarnya.
Terkait gugatan ke PTUN, Somvir mempersilakan investor menempuh jalur hukum. Namun ia optimistis keputusan pemerintah daerah memiliki dasar kuat. “Kalau mau ke pengadilan, silakan. Itu hak mereka. Tapi kita harus pikirkan Bali ke depan. Jangan hanya hitung-hitungan untung rugi,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)
BAGIKAN
Facebook Twitter
tweet
BERITA TERKAIT DARI PENULIS
Bali
Sengketa Lift Kaca Kelingking Diperkirakan Bergulir Setahun, Status Bangunan ‘Menggantung’
Bali
PSEL Denpasar Raya Mulai Digarap, Gubernur Koster Tinjau Pematangan Lahan di Pesanggaran
Bali
Gubernur Koster Beberkan Potensi Garam Tradisional Bali, 3 Lokasi Jadi Penghasilnya
Bali
‘Deadline’ Pembongkaran Lift Kaca Kelingking Berakhir 23 Mei, Pemprov Bali Tunggu Putusan Inkrah
Buleleng
Gubernur Koster dan Warga di Kawasan Turyapada Tower Sepakati Bebaskan Lahan Sesuai Aturan
Badung
38 KDKMP Siap Beroperasi di Bali, Koster Sebut Akhir Juli Digenjot hingga 120 Unit
Bali
UU LKM Beri Keistimewaan untuk LPD, Gubernur Bali Diminta Jangan Sia-siakan
Bali
Targetkan Bali Masuk 5 Besar PON, Gubernur Koster: Jangan Sampai Mundur, Malu Nanti
Bali
Serap Aspirasi Pelaku Usaha Taksi, Gubernur Koster Dorong Percepatan Elektrifikasi Transportasi di Bali
TINGGALKAN BALASAN
Login untuk meninggalkan komentar




