DPR RI Rencanakan Revisi UU Pemilu Juli dengan Libatkan Seluruh Partai
Sumber Foto: Berita Nasional - Media Pencerah Bangsa
Nasional

DPR RI Rencanakan Revisi UU Pemilu Juli dengan Libatkan Seluruh Partai

Nalar Media - BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI akan meminta pandangan seluruh partai politik dalam rangka menyusun revisi Undang-Undang Pemilu.

Berita

"Yang tidak kalah penting, perlu juga kami sampaikan bahwa daftar inventaris masalah nanti juga akan kami sampaikan kepada seluruh partai politik. Ada delapan partai politik di Komisi II DPR RI yang terefleksi dalam delapan fraksi. Kami ingin mendapatkan catatan dari para pimpinan partai politik tersebut," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Komisi II juga akan mengundang partai politik nonparlemen untuk mengikuti rapat dengar pendapat terkait pembahasan revisi UU Pemilu.

"Dan terkait apakah partai politik nonparlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi perhatian kami. Insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan terkait desain kepemiluan ke depan dalam perspektif mereka," ujar Rifqi.

Pada pembukaan masa sidang mendatang, Komisi II akan kembali mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas revisi UU Pemilu.

Bersamaan dengan itu, Komisi II telah menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya.

"Kami menargetkannya sekitar Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventaris masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami siapkan," tandas Rifqi.