Banggar Tanggapi Gugatan MBG ke MK Terkait Anggaran Pendidikan
Sumber Foto: republika.co.id
Hukum

Banggar Tanggapi Gugatan MBG ke MK Terkait Anggaran Pendidikan

Nalar Media - Banggar menghormati upaya gugatan MBG ke MK.

Red: Nashih Nashrullah

Sejumlah murid SD Negeri 1 Tualang Cut menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (26/1/2026). Sebanyak 324 orang siswa di sekolah tersebut kembali menikmati menu makan bergizi gratis (MBG) yang sempat terhenti akibat bencana banjir bandang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menghormati upaya kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan.

“Apakah dasar ini sah, tentu hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak. Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga

Jangan Samakan Sukses Serangan AS ke Venezuela dengan Iran, Mengapa? Ini 5 Perbedaannya

7 Pakar dari AS Ini Sepakat Perang Melawan Iran akan Sangat Berbahaya

Rudal Canggih Iran Berkecepatan Tinggi Kejutkan Dunia, Mampu Berputar-putar Memburu Target

Said memberikan gambaran tentang duduk letak anggaran MBG dan anggaran pendidikan. Sejak Presiden Prabowo memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 sebesar Rp. 724, 2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 769 triliun. Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG didalamnya, tahun 2025 sebesar Rp. 71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 268 triliun.

Pada 2026, kata dia, BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp. 268 triliun, yang peruntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp. 255,5 triliun dan Rp. 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.

“Dari anggaran program BGN sebesar Rp. 255,5 triliun, sebesar Rp. 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” kata dia.

Said merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, bahwa hal itu benar adanya. Kenaikan alokasi itu berbeda dengan anggaran MBG.

“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” ujar dia.

Sebaran Dapur MBG - (Republika)

Ikuti Whatsapp Channel Republika

Advertisement

polemik mbg

anggaran mbg

anggaran pendidikan

makan bergizi gratis

Berita Terkait

News - 22 May 2026, 15:54

Begini Respons BGN soal Isu Pemberian Susu Formula Bagi Bayi di Program MBG

Ekonomi - 19 May 2026, 21:48

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Rejabar - 19 May 2026, 14:39

Penipuan Berkedok SPPG MBG di Jabar Diungkap, 13 Korban Alami Kerugian Rp 1,9 Miliar

Ekonomi - 16 May 2026, 17:36

Peresmian Koperasi Merah Putih, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi

News - 15 May 2026, 14:18

Menag Resmikan Dapur MBG Karawang Milik Yayasan Garuda Indonesia

Ekonomi - 13 May 2026, 16:35

Pertamina Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Elpiji untuk SPPG di NTT-NTB

Ekonomi - 13 May 2026, 16:27

Program MBG Disebut Bentuk Ekosistem Kerja Baru di Sektor Pangan

Ekonomi - 13 May 2026, 12:05

Harga Telur Anjlok, Zulhas Dorong MBG Pakai Telur Dua Kali Sepekan

Berita Lainnya

News - Sabtu , 23 May 2026, 00:45 WIB

Majelis Etik Ombudsman RI: Standar Etika Setara KPK

News - Sabtu , 23 May 2026, 00:42 WIB

Citra Satelit Ungkap Kerusakan Meluas Pangkalan Israel Akibat Balasan Iran

News - Sabtu , 23 May 2026, 00:30 WIB

Direktur Keuangan LKBN Antara Raih Penghargaan Pemimpin Inspiratif

News - Sabtu , 23 May 2026, 00:15 WIB

Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Berkala di Tol Jakarta-Cikampek

News - Sabtu , 23 May 2026, 00:00 WIB

Majelis Etik Ombudsman RI Akan Periksa Hery Susanto terkait Kasus Korupsi Nikel