Warga Tamalanrea Tolak Proyek PSEL demi Kesehatan dan Lingkungan
Warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mengekspresikan penolakan terhadap keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memutuskan untuk melanjutkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah mereka. Penolakan ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi yang mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Proyek PSEL, yang ditangani oleh konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) yang bekerja sama dengan investor dari Shanghai, SUS Environment dan PT Grand Puri Indonesia, tetap dilaksanakan meskipun ada penolakan dari masyarakat setempat. Keputusan untuk melanjutkan proyek ini diambil di tengah adanya perubahan regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Penolakan Berbasis Lokasi
Haji Akbar, seorang tokoh masyarakat di RW Mula Baru, Kelurahan Bira, menegaskan bahwa penolakan warga tidak ditujukan pada program PSEL secara keseluruhan, melainkan pada lokasi yang dipilih untuk pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, lokasi yang ditentukan terlalu dekat dengan permukiman warga, yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.
"Kami sangat sesali keputusan pak Menteri Keuangan soal lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi terhadap lokasinya yang dinilai tidak layak," ungkap Akbar dalam pernyataannya pada Kamis (7/5/2026) malam.
Kekhawatiran Masyarakat
Akbar menjelaskan bahwa sekitar 98 persen warga di kawasan tersebut menolak pembangunan PSEL karena akses yang tidak mendukung. Ia juga menyoroti bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan lokasi proyek sejak awal. "Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba kami baru tahu kalau ada PSEL di sini. Ini yang kami sesalkan," tambahnya.
Warga khawatir akan dampak jangka panjang proyek tersebut, termasuk potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Akbar juga mengungkapkan bahwa kondisi geografis dan akses ke lokasi menjadi persoalan serius, di mana jalan menuju lokasi proyek dinilai sempit dan dapat memperburuk lalu lintas truk pengangkut sampah.
Dengan adanya penolakan ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan terkait lokasi proyek PSEL di Tamalanrea, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.




