Wardatina Mawa Siap Gugat Cerai Suami Terkait Dugaan Perselingkuhan
Ringkasan Berita:
Selebritas Wardatina Mawa siap melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi
Gugatan tersebut akan didaftarkan setelah Lebaran di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara
Langkah hukum ini ditempuh Wardatina Mawa setelah mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebritas Wardatina Mawa siap melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa menegaskan, gugatan tersebut akan didaftarkan setelah Lebaran di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.
"Saya ke Medan, langsung mengurus gugatan cerai,"kata Wardatina Mawa setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
"Dalam waktu dekat (gugat cerai), setelah Lebaran," lanjutnya.
Langkah hukum ini ditempuh Wardatina Mawa setelah mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli.
Terkait permintaan maaf Insanul, Wardatina Mawa mengaku tidak menerima penyampaian secara langsung.
"Dia (Insanul) tidak meminta maaf langsung kepada saya, jadi saya tidak merespons," ujar Wardatina Mawa.
Sebelumnya, Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan terhadap Insanul dan Inara di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Melalui Instagram, Wardatina Mawa menyampaikan apresiasinya ke pihak kepolisian atas penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan, keputusannya melapor bukan didasari amarah atau dendam, melainkan upaya memperjuangkan haknya secara sah dan bermartabat.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapapun, ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam," tulisnya.
"Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat," lanjutnya.
Mawa juga menyatakan keyakinannya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti.




