UNTR Klarifikasi Isu Gugatan KLH dan Pengalihan Tambang Martabe
Emiten alat berat dan pertambangan, PT United Tractors Tbk (UNTR), memberikan klarifikasi resmi terkait dua isu panas yang menerpa anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR): wacana pengalihan tambang Martabe ke Perminas dan gugatan hukum dari pemerintah.
Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (6/2), Sekretaris Perusahaan UNTR, Ari Setiyawan, menanggapi kabar burung mengenai pengalihan kepemilikan tambang Martabe ke Perminas, pihak UNTR memilih untuk bersikap hati-hati. Ari menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki wewenang untuk mengomentari rencana entitas lain.
"Perseroan tidak dalam kapasitas memberikan komentar mengenai rencana Perminas. Informasi yang kami terima, PTAR sendiri belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai wacana peralihan tersebut," jelas Ari pada keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia yang dikutip SWA.co.id di Jakarta, Jumat (6/2/2026)
Di sisi lain, Ari membenarkan PTAR telah menerima gugatan perdata dari KLH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026. Nilai gugatan tersebut mencapai sekitar Rp200,99 miliar.
Gugatan tersebut diajukan dengan skema tanggung jawab mutlak (strict liability) yang mendalilkan adanya perusakan lingkungan akibat kegiatan usaha PTAR. Meski demikian, manajemen menilai nilai gugatan itu tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan, serta tidak memengaruhi kelangsungan usaha.
Mengenai kesiapan finansial, PTAR menyatakan belum membentuk cadangan khusus untuk ganti rugi gugatan ini karena proses hukum masih berjalan. Namun, perusahaan memastikan telah memiliki dana cadangan untuk reklamasi dan pascatambang sesuai dengan standar PSAK 237 yang sudah divalidasi kementerian terkait.
Untuk saat ini, kegiatan operasional PTAR di Sumatera Utara masih dalam status penghentian sementara sejak 6 Desember 2025. Langkah ini diambil bukan karena masalah hukum, melainkan sebagai komitmen perusahaan dalam membantu pemulihan dampak bencana alam di wilayah tersebut.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.




