TP-PKK Kalurahan Banyuraden Sleman Reorganisasi Pengurus, Siapkan Masa Bakti 2026-2031
Sleman – Reorganisasi pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalurahan Banyuraden dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran kelembagaan PKK di tingkat kalurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kalurahan Banyuraden, Kabupaten Sleman, Kamis (5/2/2026), sebagai bagian dari persiapan penyusunan kepengurusan masa bakti 2026 – 2031.
Lurah Banyuraden, Sudarisman dalam sambutannya menekankan bahwa TP-PKK memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam mendukung pembangunan berbasis keluarga. Menurutnya, reorganisasi bukan sekadar pergantian struktur, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme pengurus dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK.
Selain itu, reorganisasi ini guna memastikan kesinambungan program PKK sekaligus menyesuaikan struktur kepengurusan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Melalui penataan ulang kepengurusan, diharapkan TP-PKK Banyuraden mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap berbagai isu pemberdayaan keluarga,” ucap Sudarisman.
Pada kesempatan ini, ia pun berterima kasih dan mengapreasiasi kepada pengurus Tim Penggerak PKK periode 2021 – 2026 atas dedikasi dan pengabdiannya yang luar biasa. Sehingga program – program seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan administrasi telah berjalan dengan baik.
Proses pembentukan kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua TP-PKK Banyuraden, Kwintartiningsih Pospoputri dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keterwakilan.
Setiap unsur yang terlibat seperti kelompok kerja (pokja), kamituwa, dan perwakilan perempuan di Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Sehingga struktur kepengurusan yang terbentuk benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi warga Banyuraden.
Kwintartiningsih menyampaikan bahwa reorganisasi ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Reorganisasi pengurus Tim Penggerak PKK Banyuraden perlu dilakukan untuk menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan,” tandasnya.
Harapannya, Kepengurusan masa bakti 2026 – 2031 mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan keluarga, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Sekaligus mampu menghadirkan program-program inovatif yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuraden. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)
Bagikan:




