Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Desak Penegakan Keadilan
Sumber Foto: Tribun Video
Sosial

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Desak Penegakan Keadilan

Nalar Media - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga minta keadilan atas aksi kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku hingga berujung kematian korban, AT (14).

Desakan itu diungkapkan langsung Ayah korban kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan datang ke rumah duka.

Berulang, Rijik mintakan agar segera diusut tuntas agar persoalan ini tidak bias, dan tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, Dansat dan Kapolres pilih tak berkomentar ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com menyoal aksi yang diduga dilakukan anak buahnya itu.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya telah ditahan di rutan Polres Kota Tual.

Terduga langsung diamankan tak lama setelah kejadian, dan kini kasus dalam penyelidikan.

Sementara korban berinisial AT (14) telah dimakamkan, Kamis (19/02/2026).

Korban lainnya masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat kedua korban dengan menggunakan sepeda motor melintas di ruas jalan RSUD Maren.

Kemudian seketika dihentikan oleh terduga, lantas diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari atas sepeda motor.

Saat kejadian, kedua korban masih menggenakan seragam sekolah.

Keduanya korban adalah kakak beradik dan masih duduk di kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.