Telkomsel Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif Internet Terkait Gugatan Kuota Aktif
Sumber Foto: Inilah.com
Hukum

Telkomsel Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif Internet Terkait Gugatan Kuota Aktif

Manajemen Telkomsel akhirnya buka suara merespons polemik gugatan penghapusan masa aktif kuota internet (kuota hangus) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai pemimpin pasar telekomunikasi di Indonesia, Telkomsel mengedukasi publik mengenai tata kelola jaringan, sekaligus memperingatkan potensi ancaman terhadap struktur tarif internet murah di Tanah Air.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, meluruskan anggapan keliru dari sebagian masyarakat yang menyamakan kuota internet dengan komoditas fisik yang bisa ditimbun tanpa batas waktu. Secara legal dan regulasi, pembelian paket data adalah kesepakatan kontrak akses jaringan yang secara mendasar berbasis waktu (time-based).

Ancaman Berakhirnya Era Internet Murah

Lebih jauh, Telkomsel tengah mengkaji secara mendalam dampak sistemik jika MK mengabulkan gugatan yang mewajibkan sisa kuota terus diakumulasi (rollover penuh). Fahmi memperingatkan bahwa pemaksaan skema tersebut dipastikan akan berdampak langsung pada pelanggan dan memengaruhi struktur biaya di semua operator seluler.

Hal ini krusial lantaran skema berbatas waktu yang diterapkan saat ini terbukti sukses menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan harga internet paling terjangkau di dunia.

"Kita kasih pertimbangan, karena faktanya kita adalah yang memiliki the lowest tariff (tarif termurah) sekarang, jika di- compare (dibandingkan) dengan beberapa negara yang melakukan rollover," tegas Fahmi saat dijumpai inilah.com di sela-sela acara persiapan jaringan RAFI 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Segmentasi Kebutuhan dan Kebebasan Memilih

Terkait keluhan pemohon di MK yang merasa dirugikan karena sisa kuotanya kerap hangus, Fahmi menjelaskan bahwa industri sebenarnya sudah menyesuaikan ragam produk dengan kebutuhan spesifik masing-masing konsumen. Telkomsel secara spesifik telah melakukan segmentasi (slicing) kebutuhan pelanggan untuk menghindari pemborosan.

"Kenapa kita come up dengan beberapa paket? Sebenarnya kan kita sudah slicing nih kebutuhan pelanggan. Kalau butuhnya 3GB atau 10GB, kita memberikan offering package -nya seperti itu," paparnya.

Fahmi menambahkan, jika pelanggan merasa sisa kuotanya selalu berlebih saat masa aktif berakhir, hal itu umumnya terjadi karena pelanggan membeli paket yang kuotanya jauh melebihi kapasitas kebutuhan aslinya. Meski demikian, bagi pelanggan yang memang membutuhkan fleksibilitas sisa kuota, Telkomsel sebenarnya sudah menyediakan opsi produk rollover tersendiri yang bisa diakses pelanggan.

Satu Suara Patuh pada Hukum

Merespons miskonsepsi yang telanjur beredar luas, Telkomsel bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terus melakukan edukasi ke masyarakat bahwa kuota internet bukanlah barang fisik, melainkan kapasitas jaringan.

Meski terus memberikan pertimbangan rasional terkait ancaman kenaikan tarif dasar internet nasional, Fahmi memastikan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia tetap dalam barisan yang sama untuk menghormati dan mematuhi proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

"Apapun yang terjadi, kita akan taat hukum, kita akan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Semua operator juga kompak kok, maksudnya sama lah. Udah satu suara," pungkas Fahmi.