Rocky Gerung: Jaksa Pintar Namun Kesulitan Mengaitkan Fakta di Sidang Nadiem Makarim
Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung hadir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat untuk memantau jalannya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kehadiran Rocky bertujuan untuk menguji konsistensi penalaran hukum dalam proses pembuktian di persidangan.
Kritik Terhadap Penalaran Jaksa
Rocky menyatakan, "Saya kira jaksa pintar, tetapi kelelahan dalam menghubungkan fakta menjadi bukti, lalu bukti menjadi tuduhan. Di situ dia gagal, saya kira." Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinannya terhadap kemampuan jaksa dalam membangun argumen yang kuat berbasis fakta yang ada.
Tujuan Kehadiran Rocky
Rocky menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memberikan dukungan moral, melainkan untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan dengan nalar hukum yang bersih. Ia menjelaskan, "Saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya." Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap integritas proses hukum.
Kritikan Terhadap Bukti Digital
Dalam pengamatannya, Rocky mengkritik ketidakmampuan jaksa dalam mengubah bukti percakapan digital menjadi pembuktian pelanggaran hukum yang jelas. Ia menyatakan, "Jadi jaksa kelelahan untuk mengubah percakapan WhatsApp menjadi what's wrong. Nah, di situ gagalnya. WhatsApp ya WhatsApp, what's wrong itu pembuktian nalar, dan nalarnya mungkin belum sampai."
Contoh Tindakan Nadiem
Rocky juga menyoroti kecemasan jaksa mengenai langkah Nadiem yang membawa tim khusus ke dalam kementerian. Menurutnya, menghadirkan tenaga ahli yang kompeten adalah hal yang wajar dan bukan merupakan tindakan kriminal. Ia menjelaskan, "Seorang menteri kalau melihat kementeriannya kurang kompeten, ya dia bawa yang pintar. Itu hal yang mudah dipahami, dan bukan kriminal."




