Puasa Integritas: Membangun Demokrasi melalui Nilai Moral
Sumber Foto: SINDOmakassar
Uji Nalar

Puasa Integritas: Membangun Demokrasi melalui Nilai Moral

Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga merupakan latihan untuk kejujuran. Dalam konteks ini, puasa dapat dipahami sebagai momen untuk membangun integritas, di mana individu memilih untuk patuh meskipun tidak ada pengawasan. Dengan demikian, bulan Ramadhan menjadi sekolah karakter yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan moral.

Relevansi nilai tersebut menjadi semakin penting saat membahas tentang demokrasi. Krisis yang dihadapi dalam sistem demokrasi saat ini lebih merupakan krisis batin daripada krisis aturan. Praktik politik uang, transaksi jabatan, dan kompromi kepentingan seringkali menjadikan kedaulatan rakyat sebagai komoditas. Meskipun pemilu berjalan sesuai prosedur, esensi keadilan sering kali terabaikan.

Dalam Al-Qur’an, terdapat pengingat akan pentingnya integritas dan kejujuran. Surah Ash-Shaff ayat 2–3 menegur para mukmin untuk tidak hanya berbicara, tetapi juga melaksanakan janji yang diucapkan. Ini menggambarkan kemunafikan yang tidak hanya bersifat personal, tetapi juga politik, di mana janji tanpa komitmen hanya menciptakan ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan.

Lebih jauh, integritas dalam politik sangat berkaitan dengan pengendalian diri. Dalam Surah Al-Qashash ayat 83, Allah berfirman tentang negeri akhirat yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak menginginkan kesombongan dan kerusakan di bumi. Ini mengingatkan kita bahwa mengejar kekuasaan dengan cara yang merusak, seperti membeli suara atau menyuap, akan menghilangkan legitimasi moral, meskipun secara formal mungkin dianggap sah.

Pemikir Islam, Al-Ghazali, juga mengingatkan bahwa kerusakan penguasa dimulai dari niat yang rusak, yang sering kali diperoleh dari cinta berlebihan terhadap dunia. Politik transaksional adalah wujud nyata dari kecintaan tersebut, di mana kekuasaan dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi ketimbang amanah.

Selain itu, Al-Qur’an juga mengingatkan tentang bahaya kecenderungan kepada kebatilan. Dalam Surah Hud ayat 113, dinyatakan bahwa tidak seharusnya kita cenderung kepada orang-orang yang zalim. Dalam konteks pemilu, menerima uang untuk suara mungkin tampak pragmatis, tetapi tindakan itu merupakan dukungan terhadap sistem kezaliman yang ada.

Sosiolog Muslim, Ibn Khaldun, menegaskan bahwa kehancuran sebuah peradaban sering kali dimulai ketika kekuasaan beralih dari amanah menjadi alat pemuasan kepentingan. Sebuah negara tidak runtuh karena kurangnya kecerdasan, tetapi karena kehilangan nilai moral yang mengikat.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran filsuf politik modern, Hannah Arendt, yang menyatakan bahwa kejahatan paling berbahaya sering kali muncul bukan dari niat jahat yang besar, tetapi dari kebiasaan menerima keburukan sebagai sesuatu yang normal. Normalisasi praktik politik uang menjadikannya semakin berbahaya.

Dalam konteks ini, makna puasa integritas dapat dilihat sebagai bentuk pengendalian sosial. Jika puasa mengajarkan kita untuk menahan diri dari yang halal demi taat kepada Allah, maka dalam demokrasi, kita dituntut untuk menahan diri dari yang haram demi keadilan. Ini mencakup menahan diri untuk tidak membeli atau menjual suara, serta tidak memanfaatkan kekuasaan sebagai alat transaksi.

Ramadhan juga mengajarkan kesadaran ihsan, di mana kita merasa diawasi oleh Allah dalam setiap tindakan. Dalam praktik demokrasi, ihsan berarti berpolitik seolah Tuhan hadir dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil. Meskipun hukum bisa dilanggar dan pengawasan bisa dihindari, pengawasan Ilahi tetap ada.

Puasa integritas bukanlah sekadar romantisme moral, melainkan fondasi bagi demokrasi yang berkeadaban. Hanya dengan integritas, kekuasaan dapat kembali menjadi amanah, dan demokrasi dapat menemukan kehormatannya sebagai ruang pengabdian, bukan sebagai pasar transaksi.