Polisi Kenya Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia yang Kirim Warga ke Rusia
Sumber Foto: Kompas.com
Internasional

Polisi Kenya Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia yang Kirim Warga ke Rusia

Nalar Media - NAIROBI, KOMPAS.com - Kepolisian Kenya berhasil meringkus tokoh kunci di balik sindikat perdagangan manusia yang mengirim lebih dari 1.000 warga negara Kenya ke Rusia.

Para korban diduga dijebak untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke garis depan peperangan di Ukraina.

Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) Kenya menyampaikan bahwa tersangka bernama Festus Omwamba (33) ditangkap di Moyale, sebuah kota di perbatasan Kenya dengan Etiopia.

DCI menyebutkan, Omwamba merupakan sosok sentral dalam jaringan tersebut, sebagaimana dilansir AFP, Kamis (26/2/2026).

Dia adalah pendiri agen perekrutan tenaga kerja bernama Global Face Human Resources, yang digunakan sebagai sarana untuk menyalurkan warga Kenya ke Rusia.

Sebelumnya, jumlah warga Kenya yang telah bergabung dengan tentara Rusia dalam beberapa bulan terakhir mencapai lebih dari 1.000 orang.

Banyak dari para korban tersebut dilaporkan tidak memiliki latar belakang militer.

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sipil dengan gaji menggiurkan di Rusia, seperti menjadi pramuniaga atau petugas keamanan.

Namun, setibanya di sana, mereka dipaksa menandatangani kontrak dengan militer dan dikirim ke medan perang di Ukraina dengan pelatihan yang sangat minim.

Laporan menyebutkan banyak di antara mereka yang telah gugur.

Salah satu korban yang berhasil pulang bercerita kepada AFP bahwa dirinya tertipu karena mengira akan bekerja sebagai pramuniaga.

Dua orang lainnya mengira akan bekerja sebagai petugas keamanan, sementara satu orang lagi merupakan atlet tingkat tinggi.

Ketiga korban yang terluka tersebut menyatakan bahwa mereka direkrut melalui Global Face Human Resources dan mengecam peran Omwamba dalam penipuan tersebut.

Selain Omwamba, salah satu karyawannya yang bernama Edward Gituku kini juga tengah menjalani proses hukum terkait kasus perdagangan manusia.

Bantahan Kedutaan Rusia

Menanggapi tuduhan tersebut, Kedutaan Besar Rusia di Kenya sempat mengeluarkan bantahan resmi pekan lalu.

Pihak kedutaan menyebut bahwa laporan mengenai perekrutan paksa tersebut adalah sebuah kesalahan.

"Kampanye propaganda yang berbahaya dan menyesatkan," tulis pihak kedutaan dalam pernyataannya.

Hingga saat ini, pihak berwenang Kenya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan perdagangan manusia ini.