Pengadilan Turki Akui 'Like' Foto Wanita Lain Sebagai Alasan Cerai
Sumber Foto: BUMISULTRA
Hukum

Pengadilan Turki Akui 'Like' Foto Wanita Lain Sebagai Alasan Cerai

BUMISULTRA

TURKI — Sebuah kasus perceraian tak biasa terjadi di Turki. Pengadilan setempat secara sah mengabulkan gugatan cerai seorang istri setelah terbukti suaminya kerap menyukai foto-foto perempuan lain di media sosial. Hakim menilai perilaku digital tersebut telah merusak kepercayaan dan fondasi rumah tangga pasangan itu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa interaksi yang dilakukan secara konsisten di dunia maya dapat dikategorikan sebagai bentuk ketidaksetiaan emosional. Meski tidak melibatkan hubungan fisik, tindakan tersebut dianggap cukup untuk menimbulkan luka psikologis dan konflik serius dalam pernikahan.

Sang suami sempat mengajukan banding dengan alasan aktivitasnya hanyalah interaksi biasa di media sosial dan tidak seharusnya berujung perceraian. Namun, pengadilan tingkat lebih tinggi menolak permohonan tersebut dan memperkuat putusan sebelumnya. Hakim menegaskan bahwa jejak digital kini dapat dijadikan bukti sah dalam perkara rumah tangga.

Para pengacara di Turki menyebut keputusan ini menjadi preseden penting. Tangkapan layar, pesan pribadi, hingga komentar di platform sosial akan dipertimbangkan serius oleh pengadilan sebagai bukti perilaku yang merusak hubungan suami-istri.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komitmen pernikahan tidak hanya diuji melalui tindakan nyata di dunia fisik, tetapi juga melalui aktivitas di ruang digital. Sikap sederhana seperti menyukai, mengomentari, atau berinteraksi dengan orang lain secara berlebihan dapat berdampak besar pada hubungan pasangan.

Pengamat keluarga menilai, keputusan tersebut memberi pelajaran bahwa menjaga perasaan pasangan harus dilakukan dalam segala situasi, termasuk saat berselancar di internet. Kejujuran dan rasa hormat tetap menjadi kunci utama agar keutuhan rumah tangga tidak runtuh hanya karena kebiasaan kecil di dunia maya. (*)