Muhammadiyah Kecam Kebijakan BPIP Terhadap Paskibraka Nasional yang Memaksa Lepas Hijab
Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengungkapkan kecaman terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota putri Paskibraka Nasional 2024 untuk melepas hijab. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan cacat nalar, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Maneger Nasution.
Dalam pernyataannya, Maneger menegaskan bahwa di usia kemerdekaan Indonesia yang ke-79, masih ada pejabat publik yang menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Ia menyebutkan, "Masih ada pejabat publik cacat nalar kemanusiaan universal dan kasus jadul begini," ketika menanggapi kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Maneger menyoroti bahwa larangan melepas hijab tersebut sudah ditandatangani oleh peserta di atas materai saat mendaftar. Ia berpendapat bahwa jika peserta diberikan pernyataan mengenai aturan tersebut, mereka cenderung akan mematuhi karena adanya relasi kuasa antara peserta dan BPIP.
Maneger juga menyayangkan sikap BPIP dalam menetapkan aturan yang berpotensi memicu kontroversi, dan berharap agar ke depan, kebijakan yang diambil dapat lebih memperhatikan hak asasi manusia serta keberagaman yang ada di Indonesia.




