Menghadapi Krisis Kemanusiaan: Pandangan Sosiolog Terhadap Konflik Iran-Israel
Dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Iran dan Israel, penting untuk mengedepankan perspektif kemanusiaan dalam menganalisis situasi ini. Sebagai seorang sosiolog, terdapat tiga tawaran yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi krisis nalar kemanusiaan yang tengah berlangsung.
Kembalikan Agama ke Khittahnya
Langkah pertama adalah mengembalikan agama pada esensinya sebagai pembela kemanusiaan. Dalam konteks ini, perlu diingat pernyataan Bung Karno, "Agamaku agamamu, kemanusiaanku kemanusiaanku." Sikap terhadap konflik Iran-Israel seharusnya diukur berdasarkan hukum humaniter internasional. Setiap tindakan yang mengakibatkan kematian warga sipil harus dianggap salah, tanpa memandang latar belakang atau identitas pelakunya. Ini termasuk tindakan yang diambil oleh Amerika Serikat yang memveto gencatan senjata di PBB, serangan yang membahayakan warga sipil oleh Iran, serta pendudukan tanah Palestina oleh Israel. Hal ini mencerminkan apa yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai "thick description", yakni melihat realitas tanpa dipengaruhi oleh identitas primordial.
Negara Sebagai Wasit, Bukan Pemain
Langkah kedua adalah mengharuskan negara untuk berfungsi sebagai wasit dalam konflik ini, bukan sebagai aktor yang terlibat. Instansi seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus bersuara. Ada kebutuhan mendesak untuk menetapkan batasan yang jelas: sentimen mazhab tidak boleh digunakan sebagai alat analisis dalam konflik geopolitik di ruang publik. Kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi, tetapi kebebasan yang merugikan, seperti menghasut kebencian, harus dilarang.
Merawat Civil Religion Indonesia
Langkah ketiga adalah merawat civil religion Indonesia. Robert Bellah mengemukakan bahwa nilai-nilai bersama yang mengikat masyarakat melampaui batas agama merupakan hal yang penting. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika seharusnya menjadi fondasi kita sebagai bangsa. Dalam konteks konflik Iran-Israel, posisi Indonesia harus jelas: bebas aktif, anti-penjajahan, dan membela kemanusiaan. Hal-hal ini seharusnya menjadi rujukan kita, bukan teks-teks keagamaan spesifik seperti Al-Kafi atau Majmu’ Fatawa.
Pelajaran dari Konflik Sebelumnya
Pengalaman dari konflik di Ambon dan Poso menunjukkan bahwa perbedaan mazhab bukanlah penyebab utama perpecahan. Konflik yang terjadi pada tahun 1999 dan 1998 tersebut dipicu oleh faktor-faktor lain seperti kemiskinan, perebutan sumber daya, dan provokasi politik lokal. Dalam konteks saat ini, "api" yang membara adalah ketidakadilan global dan algoritma yang memperburuk keadaan. Oleh karena itu, menambah bahan bakar dengan sentimen Sunni-Syiah hanya akan memperburuk keadaan. Pengalaman pahit dari Ambon dan Poso harus menjadi pelajaran berharga bagi kita.
Peran Kita di Indonesia
Tuhan tidak meminta kita untuk menjadi juru bicara-Nya dalam menghakimi perbedaan mazhab. Sebaliknya, tugas kita adalah merawat bumi dan umat manusia. Penyelesaian konflik Iran-Israel memerlukan peran diplomat, bukan ustaz di media sosial. Tanggung jawab kita di Indonesia adalah memastikan bahwa ketegangan yang terjadi di Timur Tengah tidak menyulut konflik sosial di lingkungan kita sendiri.
Jika saat ini kita masih mempertanyakan identitas mazhab seseorang sebelum mengutuk tindakan kekerasan terhadap anak-anak, maka kita perlu mempertanyakan kembali identitas kita sebagai bangsa yang mengedepankan Ketuhanan Yang Maha Esa.




