Kondisi Konstruksi Pesantren: Antara Keikhlasan dan Risiko Keselamatan
Sumber Foto: SINDOmakassar
Uji Nalar

Kondisi Konstruksi Pesantren: Antara Keikhlasan dan Risiko Keselamatan

Tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, di mana 52 santri meninggal akibat ambruknya bangunan, menyoroti masalah serius dalam aspek keselamatan konstruksi di lingkungan pesantren. Insiden ini tidak disebabkan oleh serangan eksternal, melainkan lebih kepada kelalaian dalam memperhatikan keselamatan struktural bangunan.

Di Indonesia, terdapat sekitar 42.433 pondok pesantren yang banyak diantaranya dibangun tanpa mengikuti prosedur teknis yang memadai. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hanya sekitar 50 pesantren yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini terjadi karena keterbatasan sumber daya dan minimnya akses terhadap tenaga profesional di bidang konstruksi.

Pembangunan pesantren sering kali tergantung pada infaq dan sumbangan umat, sehingga prosesnya berlangsung secara bertahap dan tidak selalu mengikuti standar teknis yang diperlukan. Metode konstruksi yang umum digunakan adalah tambal sulam atau konstruksi bertumbuh, di mana setiap bata dipasang dengan semangat gotong royong dan doa, bukan berdasarkan perencanaan yang matang.

Risiko Konstruksi yang Dibiarkan

Bangunan pesantren sering dikerjakan oleh tukang lokal yang tidak selalu didampingi oleh ahli konstruksi. Meskipun didasari oleh niat baik, kurangnya pengetahuan teknis dapat mengakibatkan risiko besar. Misalnya, dinding yang tampak kokoh bisa menyimpan cacat struktural, sementara fondasi yang dangkal dapat melemahkan daya dukung bangunan.

Ambruknya bangunan pesantren tidak hanya berdampak pada keselamatan santri, tetapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, langkah-langkah sistemik perlu diambil untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Solusi untuk Meningkatkan Keselamatan Konstruksi

Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Kementerian PU, perlu menyusun program nasional audit keselamatan bangunan pesantren. Audit ini harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari pesantren dengan jumlah santri yang besar atau bangunan bertingkat, serta difokuskan pada aspek struktural yang berisiko.

Kolaborasi antara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan organisasi masyarakat Islam sangat penting. Mereka dapat berperan sebagai mitra teknis dengan memberikan program pendampingan kepada pesantren. Selain itu, perguruan tinggi teknik juga dapat berkontribusi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keinsinyuran, di mana mahasiswa dan dosen dapat membantu dalam perencanaan dan pengawasan konstruksi.

Lebih jauh, perlu disusun pedoman teknis pembangunan gedung pesantren yang mencakup gambar-gambar tipikal untuk berbagai jenis bangunan seperti asrama, ruang belajar, masjid, dan dapur santri. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi yayasan atau pesantren yang memiliki keterbatasan anggaran agar dapat membangun gedung secara aman dan sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.

Pentingnya Keselamatan sebagai Bagian dari Ibadah

Keselamatan fisik bangunan pesantren harus dipahami sebagai bagian dari ibadah. Membangun gedung yang kokoh bukan sekadar simbol kemegahan, tetapi merupakan wujud nilai ihsan dalam mendirikan rumah ilmu. Oleh karena itu, profesi keinsinyuran perlu kembali meneguhkan makna sosialnya, dengan menempatkan ilmu teknik di tengah-tengah masyarakat, termasuk di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Insinyur muda perlu melihat pesantren bukan hanya sebagai ladang amal, tetapi juga sebagai ruang aktualisasi profesional. Menyelamatkan pesantren dari bahaya kegagalan konstruksi adalah tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan generasi ulama masa depan.