Gugatan Rp 7 Miliar Terus Berlanjut Meski Denada Akui Ressa Sebagai Anak
Sumber Foto: Tribun Video
Hukum

Gugatan Rp 7 Miliar Terus Berlanjut Meski Denada Akui Ressa Sebagai Anak

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Denada akhirnya telah mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai putra kandungnya. Meski begitu, kuasa hukum Ressa Rosano memastikan gugatan Rp7 miliar terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi tetap berlanjut.

Tim kuasa hukum Ressa, Ronald, menjelaskan bahwa pengakuan di Instagram hanyalah sebagian kecil dari poin tuntutan (petitum) yang mereka ajukan.

Gugatan Sesuai Prosedur Tetap Pengadilan

Ronald menekankan bahwa secara hukum, pengakuan di media sosial tidak menggugurkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang sudah terdaftar. Menurutnya, besaran tuntutan Rp7 miliar adalah formulasi yang sudah menjadi bagian dari prosedur hukum.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Denada Sudah Akui Ressa Rosano, Kuasa Hukum Pastikan Gugatan Rp7 Miliar Tetap Berlanjut

# denada # Ressa Rizky Rossano # anak kandung