Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Adipura 2025 dengan Insentif Rp50 Juta
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, baru-baru ini menerima penghargaan Adipura 2025 sebagai bentuk pengakuan atas prestasi kabupaten dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini disertai dengan insentif sebesar Rp50 juta.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 29 Maret. Dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng juga didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar.
Dalam sambutannya, Bupati Nurdin menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan seluruh jajaran pemerintahannya yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan ini. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih Pak Gubernur, dan terima kasih kepada jajaran saya yang telah bekerja maksimal sehingga kita mendapatkan penghargaan ini. Mari kita jadikan penghargaan ini untuk memperbaiki kinerja kita agar lebih maksimal lagi,” ujar Bupati Nurdin.
Acara ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah, serta sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik di berbagai sektor, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup.




