AS Dakwa Jaringan Penyelundup Teknologi AI ke China
Sumber Foto: Vietnam.vn
Teknologi

AS Dakwa Jaringan Penyelundup Teknologi AI ke China

Pada tanggal 19 Maret, Departemen Kehakiman AS (DOJ) secara resmi mendakwa tiga individu sehubungan dengan skema skala besar yang diduga menyelundupkan server canggih yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) ke China, sebuah pelanggaran serius terhadap undang-undang pengendalian ekspor.

Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, yang dikutip oleh koresponden TTXVN di Washington, ketiga terdakwa tersebut termasuk satu warga negara AS dan dua warga negara Taiwan (Tiongkok). Dua di antaranya ditangkap pada 19 Maret dan akan diadili di Pengadilan Distrik California Utara, sementara yang ketiga masih buron.

Para terdakwa dituduh berkonspirasi untuk mengalihkan server canggih yang dilengkapi chip pemroses grafis senilai miliaran dolar ke China tanpa lisensi dari Departemen Perdagangan AS (DOC), meskipun ada peraturan ketat yang bertujuan untuk melindungi keamanan nasional.

Jaksa penuntut mengatakan jaringan tersebut menggunakan jaringan canggih termasuk dokumen palsu, perusahaan perantara di Asia Tenggara, dan metode pengiriman yang rumit untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya dari perangkat teknologi sensitif.

Secara spesifik, server dirakit di AS, kemudian dikirim ke Taiwan dan selanjutnya ke perusahaan perantara. Dari sana, barang dikemas ulang dalam kontainer tanpa label untuk menghindari pemeriksaan oleh pihak berwenang dan kemudian dikirim ke China.

Para terdakwa membuat ribuan "server palsu" yang tidak aktif untuk menciptakan suasana palsu guna mengelabui inspeksi dari perusahaan dan otoritas AS.

Dalam kurun waktu 2024-2025 saja, total nilai server yang diselundupkan secara ilegal mencapai sekitar $2,5 miliar. Yang perlu diperhatikan, hanya dalam beberapa minggu dari akhir April hingga pertengahan Mei 2025, peralatan senilai sekitar $510 juta dikirim secara ilegal ke Tiongkok.

Para penyelidik menekankan bahwa chip AI dan server terkait memiliki kepentingan strategis tertentu, berpotensi berkontribusi pada kemampuan militer atau pengembangan teknologi sensitif oleh negara-negara saingan, sehingga kontrol ekspor sangatlah penting.

Para terdakwa kini menghadapi berbagai tuduhan serius, termasuk konspirasi untuk melanggar undang-undang pengendalian ekspor, yang hukumannya maksimal hingga 20 tahun penjara, serta tuduhan penyelundupan dan penipuan federal.

Biro Investigasi Federal (FBI) dan Departemen Kehakiman (DOC) menegaskan bahwa mereka akan terus menindak jaringan serupa, menekankan bahwa melindungi keunggulan teknologi Amerika adalah prioritas utama keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Kasus ini dipandang sebagai salah satu upaya terkuat pemerintahan Trump untuk mencegah hilangnya teknologi AI Amerika ke tangan pesaing strategis di tengah persaingan teknologi global yang semakin sengit.