Adies Kadir Resmi Menjadi Hakim MK, Hindari Kasus Terkait Golkar
Sumber Foto: detikNews
Hukum

Adies Kadir Resmi Menjadi Hakim MK, Hindari Kasus Terkait Golkar

detikNews Berita

Resmi Jadi Hakim MK, Adies Kadir Tak Akan Tangani Gugatan Terkait Golkar

Eva Safitri - detikNews

Kamis, 05 Feb 2026 17:17 WIB

Jakarta -

Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Adies memastikan tak akan menyidangkan gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies kepada wartawan di Istana Jakarta, Kamis (5/2/2026).

"Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Adies Kadir yang Resmi Jadi Hakim Konstitusi Punya Harta Rp 14,3 M

Lebih lanjut, terkait proses pemilihannya menjadi hakim MK di DPR yang memicu kritik, Adies enggan menanggapi. Ia hanya mengikuti proses pemilihan itu di Komisi III DPR.

ADVERTISEMENT

"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," ujarnya.

Baca juga: Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Prabowo, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK

Adies menegaskan Mahkamah Konstitusi memiliki mandat yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni menjaga konstitusi, menafsirkan konstitusi, serta melindungi ideologi negara. Ia memastikan akan mengemban tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," ujarnya.

Keputusan Adies Kadir menjadi Hakim MK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Simak juga Video 'Bahlil Tegaskan Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)

adies kadir hakim mk mahkamah konstitusi partai golkar

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

Sepakbola

Cristiano Ronaldo Maksimal Menepi Sebulan

Sepakbola

Bale Tak Kaget Xabi Alonso Dipecat, karena di Madrid Itu...

detikInet

PO Samsung Galaxy S26 Series dengan BRI, Ada Diskon hingga Rp 2 Juta

detikTravel

79 Turis Korea Selatan di Dubai Dipulangkan, 330 Lainnya Masih Terjebak

detikHealth

Video: BB Hampir 600 Kg, Pria Tergemuk di Dunia Meninggal Akibat Infeksi Ginjal

detikFood

Intip Suasana hingga Menu di Bibi Kelinci Kopitiam yang Lagi Viral

detikNews

Trump Ultimatum Iran: Tak Ada Kesepakatan Kecuali Menyerah Tanpa Syarat

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media