Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Menuai Pro dan Kontra
Sumber Foto: Tempo.co
Nasional

Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Menuai Pro dan Kontra

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua mantan presiden yang sudah meninggal untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Bahlil mengatakan partainya mendukung mantan presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mendapat gelar pahlawan nasional.

Meski dikritik publik, Bahlil mengatakan Soeharto memiliki jasa membangun Indonesia. “Kami itu terbuka. Bila perlu tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden, yang sudah selesai, yang sudah pergi, sudah dipanggil oleh Allah subhanahuwata’ala,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025. "Mereka itu punya jasa. Sampai kapan bangsa ini kalau selalu melihat kekurangan daripada tokoh-tokohnya? Lihat dong ada kelebihan-kelebihannya."

Menteri ESDM ini mengatakan, Gus Dur juga memiliki kontribusi untuk negara. Sehingga Golkar menyarankan untuk dipertimbangkan sebagai pahlawan nasional, termasuk mantan Presiden B. J. Habibie.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, mengatakan Soeharto telah memenuhi syarat sebagai penerima gelar pahlawan nasional yang akan diumumkan pada Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Fadli Zon mengatakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan atau GTK telah menerima 49 nama calon pahlawan basional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Sembilan dari 49 nama yang diusulkan merupakan nama carry over atau yang pernah diusulkan sebelumnya.

Fadli Zon mengatakan, dari total 49 nama, GTK menyeleksi menjadi 24 nama yang menjadi prioritas sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional. Ia tidak menyebut apakah nama Soeharto masuk ke dalam 24 nama prioritas tersebut.

“Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, 5 November 2025.

Fadli mengatakan, sebelumnya Soeharto juga pernah diusulkan pada 2011 dan 2015. Ia menegaskan semua usulan itu memenuhi syarat.

Menteri Kebudayaan ini mengatakan, keputusan Soeharto telah memenuhi syarat bukan hanya dari GTK, melainkan juga dari kabupaten/kota atau provinsi. Kemudian, dikaji kembali oleh TP2GP yang terdiri sejarawan, akademisi, tokoh agama, dan aktivis.

“Jadi memenuhi syarat dari bawah. Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” katanya.

Rencana pemberian gelar pahlawan nasional ditolak pegiat hingga tokoh akademisi. Perwakilan koalisi masyarakat sipil sekaligus Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan sejumlah alasan penolakan itu.

"Menyatakan penolakan kami terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mendiang Presiden Soeharto," kata Usman dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Usman mengatakan gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi bangsa yang melekat pada nilai-nilai luhur seperti nilai kepahlawanan, keteladanan, dan nilai perjuangan untuk keadilan. Penghargaan itu juga melekat nilai-nilai pengorbanan bagi kemaslahatan rakyat.

Usman meyakini Soeharto memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut. Soeharto pernah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang masih belum terselesaikan.

Masa Orde Baru di bawah Soeharto diwarnai oleh sejumlah peristiwa pelanggaran HAM seperti peristiwa pembantaian orang Komunis 1965-1966, represi terhadap gerakan mahasiswa 1974-1978, dan represi terhadap kelompok di Tanjung Priok 1984. Lalu ada pelanggaran HAM di Talang Sari 1989 dan penembakan misterius.