Revisi Tata Tertib DPR Menuai Kritikan Publik
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Uji Nalar

Revisi Tata Tertib DPR Menuai Kritikan Publik

Parlemen Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah mengusulkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (4/2). Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penambahan Pasal 228A, yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk merekomendasikan pencopotan pejabat-pejabat yang diangkat melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Penting untuk dicatat bahwa sejumlah pimpinan lembaga negara dan pejabat, termasuk kepala TNI, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum, serta hakim Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, harus melewati proses fit and proper test di DPR. Dengan penambahan pasal ini, DPR tampak melampaui batasan kewenangan legislatif yang seharusnya hanya mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sejumlah pengamat menilai bahwa usulan revisi ini berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara legislatif dan eksekutif, serta dapat memperburuk transparansi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang sudah sering menjadi sorotan masyarakat. Publik khawatir jika DPR diberi wewenang untuk merekomendasikan pencopotan, hal ini justru akan menambah masalah baru, termasuk risiko intervensi politik.

Harapan masyarakat terhadap DPR adalah agar fungsi pengawasan diperkuat melalui mekanisme yang lebih efektif, seperti rapat audiensi dan kerja yang mendalam untuk mengidentifikasi masalah di lembaga negara. Selain itu, DPR diharapkan lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengatasi berbagai keluhan yang belum terselesaikan. Dengan pendekatan yang lebih kritis dan berbasis data, pengawasan DPR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.

Sebagai lembaga pengawas, DPR memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan tidak terjebak dalam ambisi atau kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan bertanggung jawab.