Purbaya Kritik Influencer LPDP Terkait Anak WNA di Media Sosial
Nalar Media - MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung influencer yang mengunggah kegembiraan di media sosial setelah anaknya mendapat paspor warga negara Inggris. Sebelumnya, unggahan seorang influencer, yakni Dwi Sasetyaningtyas, sempat viral di jagat maya khususnya karena ia merupakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sentilan Purbaya diungkap pada pembukaan konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita bulanan. “Kan teman-teman banyak yang meledek Indonesia jelek. Termasuk yang kemarin, yang dia bilang anaknya jangan warga negara Indonesia,” ucapnya di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 23 Februari 2026.
Bendahara negara itu menyatakan bahwa ekonomi domestik ke depan bakal membaik, sehingga ia yakin influencer tersebut bakal menyesal mengeluarkan pernyataan tersebut. “Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget," kata Purbaya lagi.
Postingan alumni penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas viral karena menyinggung soal status anaknya yang memiliki paspor warga negara Inggris. Selain Dwi, publik kemudian menyoroti suami Dwi, yakni AP, yang juga alumni penerima LPDP.
Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.
LPDP sedang melakukan pendalaman internal mengenai kontribusi suami Dwi. LPDP juga memanggil AP untuk diminta klarifikasi. Bila ditemukan kewajiban kontribusi belum dipenuhi, LPDP akan melakukan proses penindakan dan sanksi. "Termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa," kata dia.
Lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh Dwi. Tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
Meski begitu, LPDP mengatakan Dwi yang menempuh studi selama dua tahun sudah menyelesaikan kewajiban kontribusi selama lima tahun. Dwi menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Dia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.




