Pilkada Lewat DPRD Ancam Regenerasi Politik Nasional
KBRN, Cirebon: Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi mengubah arah demokrasi sekaligus memanaskan pertarungan menuju Pemilu 2029. Pengamat politik Arifki Chaniago menegaskan, skema ini bukan sekadar teknis pemilihan, melainkan strategi besar yang bisa membatasi lahirnya tokoh politik baru di tingkat nasional.“Pilkada langsung selama ini adalah jalur emas lahirnya figur nasional. Jokowi, Ganjar, Anies, Ahok, hingga Sandiaga adalah produk legitimasi rakyat. Kalau mekanisme dikembalikan ke DPRD, ruang regenerasi itu akan mati suri,” ujar Arifki pada Jumat (2/1/2026)
Ia mengingatkan, jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada baru digelar pada 2031, dua tahun setelah Pemilu 2029.
“Artinya, hasil pileg 2029 bukan hanya menentukan kursi parlemen, tapi juga siapa yang mengendalikan Pilkada berikutnya. Pertarungan politik akan jauh lebih brutal,” ucapnya.
Menurut Arifki, skema Pilkada lewat DPRD akan melahirkan dominasi partai besar.
“Pilkada itu mesin elektoral. Kepala daerah adalah simpul kekuasaan dan logistik politik. Kalau mesin ini dikuasai partai besar, maka efeknya akan mengunci Pemilu 2034. Partai kecil dan menengah akan tersingkir dari arena,” katanya
Lebih jauh, ia menyoroti orientasi kepala daerah yang lahir dari DPRD.“Mereka tidak lagi loyal pada rakyat, tapi pada elite partai. Kepala daerah akan berhitung pada ketua umum, bukan pada aspirasi masyarakat. Karier politik mereka ditentukan oleh struktur partai, bukan mandat publik,” paparnya.
Konsekuensinya, menurut Arifki, kepala daerah hasil DPRD akan kehilangan legitimasi untuk naik kelas. “Sulit bagi mereka masuk bursa Pilpres 2034. Tanpa dukungan rakyat, mereka hanya jadi pion partai. Demokrasi kita akan semakin tertutup, dan regenerasi politik nasional terancam lumpuh,” pungkasnya.




