Paguyuban Pasundan: Peran dan Tantangan Ormas Tertua dalam Politik Nasional
Oleh: Didi Turmudzi
Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan
BOLEH percaya atau tidak, Paguyuban Pasundan merupakan salah satu sosok (kalau tidak satu-satunya) ormas (1913) yang hingga hari ini masih tetap mempertahankan eksistensinya. Ia lahir, selang enam tahun, setelah Budi Utomo (BU) dicetuskan pada tahun 1908. Jadi, tak berlebihan jika Paguyuban Pasundan (PP) menarik untuk disimak dan dianalisis kiprah kehadirannya yang panjang itu.
Tentu saja, dalam konteks format kepolitikan nasional, Paguyuban Pasundan mengalami pasang surut yang tak terhindarkan. Ada masanya Paguyuban Pasundan menorehkan peran puncak gemilang. Namun, tak termungkiri, sempat pula ia terpuruk di kubangan yang hanya dilihat sebelah mata. Dialektika dan romantikanya niscaya menggoreskan sebuah atmosfer yang dinamis sejalan dengan dinamika perjalanan bangsa.
Selain itu, citra yang diusung Paguyuban Pasundan kerap kali mencuatkan kesan ragam dimensi. Karena sesungguhnya juga, sejak awal kelahirannya, Paguyuban Pasundan sangat akrab dengan gatra yang menjadi kepedulian bangsa. Entah itu aspek dan citra politik, ekonomi, budaya, atau pendidikan. Pendek kata, keterlarutan Paguyuban Pasundan dalam setiap problematika bangsa mencuat ciri khas kiprahnya.
Fenomena politik bukanlah persoalan yang tabu bagi arah dan kiprah Paguyuban Pasundan, pada masa kini dan esok. Tinggal bagaimana kepiawaian mengidentifikasi dan mengelola potensi politik Paguyuban Pasundan agar tetap berada pada orbit kesundaan dan keindonesiaan. Artinya, Paguyuban Pasundan sebagai aset nasional yang bertumpu pada ihwal pencerahan kesundaan tetap kontributif bagi perwujudan mozaik kenusantaraan yang tidak monolitik.
Pada perkembangan berikutnya, hingga hari ini, keterlibatan Paguyuban Pasundan pasca-Parki setelah kembali menjadi Paguyuban Pasundan (29 November 1959), dalam konteks percaturan politik makin mengerut share politiknya, seperti tak bergema lagi. Hal itu karena Paguyuban Pasundan lebih memfokuskan diri pada prioritas penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan budaya, ekonomi, dan kesehatan.
Benar adanya, beberapa unit garapan, sejak pendidikan dasar-menengah hingga pendidikan tinggi yang dibina Paguyuban Pasundan, amat menonjol keberhasilannya di Tatar Sunda (Jawa Barat). Siapa yang tidak kenal dan bangga dengan sekolah-sekolah “berbendera” Pasundan? Itulah kiprah puncak terakhir Paguyuban Pasundan dalam ikut merancang bangun kualitas kehidupan bangsa.
Melek politik
Memang, secara sistemik, proses pendidikan akan berpengaruh terhadap bangunan politik sebuah bangsa. Dengan istilah lain, proses pencerdasan bangsa lewat pendidikan bisa dijadikan sebagai percepatan kesadaran (melek) politik sebuah komunitas.
Dengan demikian, ”manuver” politik Paguyuban Pasundan setidaknya terbaca melalui pancang ukur seberapa jauh respons Paguyuban Pasundan terhadap realita, kecenderungan atau prediksi perpolitikan lokal maupun nasional. Entah itu lewat evaluasi, pernyataan, imbauan, harapan, atau kesepakatan Paguyuban Pasundan terhadap fenomena dan dinamika politik tertentu.
Ini sebuah kenyataan yang didambakan mungkin oleh sebagian masyarakat. Apalagi, sebagian besar rakyat Tatar Sunda tetap menganggap Paguyuban Pasundan sebagai ”gunung pananggeuhan” untuk ikut menampung dan mengartikulasikan aspirasi politik. Soalnya, terlalu bodoh untuk menafikan peran Paguyuban Pasundan ketika harus mengangkat tangtungan jeung jenggléngan Ki Sunda pada etalase politik nasional.
Oleh sebab itu, amat tidak bijaksana jika Paguyuban Pasundan hanya dianggap sekedar wadah nostalgia. Sementara, begitu besar potensi politik Paguyuban Pasundan yang sebenarnya bisa diaktualisasikan. Setidaknya, representasi Paguyuban Pasundan sebagai ormas tertua dan ”terbesar” di Jawa Barat tidak mungkin mengabaikan kapabilitas kediriannya bagi peningkatan komara Ki Sunda.
Kalau mau, sesungguhnya banyak yang bisa dilakukan Paguyuban Pasundan, dengan fasilitas cabang, anak cabang, atau sosialisasi nilai pada lembaga-lembaga pendidikan yang dimilikinya. Dengan aset dan kapasitas demikian, Paguyuban Pasundan masih bisa mengerang atau menggeliat manakala di hadapannya begitu banyak praktik politik yang diasumsikan mengerdilkan aspirasi-aspirasi pluralisme.
Persoalannya kemudian, bagaimana menjaga agar tidak teralienasinya Paguyuban Pasundan dari proses dan pentas politik karena tersedia sumber daya manusianya yang berani mengambil risiko. Di tengah realitas pluralisme politik yang makin dituntut banyak pihak, khususnya pada hubungan katalisator arus demokratisasi di persada Indonesia, maka semua anasir bangsa harus mengambil bagiannya dalam kepentingan tersebut. Tentu saja termasuk Paguyuban Pasundan.
Pada tataran operasionalnya, setiap keterlibatan komponen hanya mungkin terjadi apabila ia memiliki aktualisasi visi politiknya yang tegas-tandas, tapi santun. Telaah ini, secara teoretis, tidak berbicara tentang afiliasi parokhial, tetapi mengacu pada ikatan-ikatan yang lebih bersifat enlightenment terhadap sikap egaliter dan rekonstruksi puncak-puncak konglomerasi entitas lokal. Diskursusnya beralih dari monolit ke mozaik. Bukan pula imaji dominan sistem nilai kultur tertentu yang mengatasi, melainkan trickle-up effect, efek memuncrat ke atas permukaan dialektika kepolitikan nasional yang datang dari arus bawah. Dalam spektrum ini, senang atau tidak, akan terjadi derajat kompetisi antara elemen yang tinggi.
Dengan demikian, bila Paguyuban Pasundan berupaya melakukan reaktualisasi politik, maka syarat pertama yang harus dimilikinya adalah keberanian untuk bersaing secara terbuka dengan aspirasi politik entitas lokal lain. Tanpa ini, jangan berharap bisa bertahan (survive).
Sekadar contoh, beberapa waktu yang lalu, bagaimana progresifnya masyarakat Minang saat mengagregasikan dan mengaksentuasikan kepentingan politik mereka. Mereka dengan gencar melakukan Gebu Minang (Gerakan Seribu Minang), lalu menghimpun pengusaha-pengusaha asal Minang untuk membangun sebuah usaha bersama dengan modal puluhan miliar rupiah. Di dalamnya, terlibat beberapa menteri dan mantan menteri yang sama-sama berasal dari Sumatra Barat.
Ajén inajén
Lantas, bagaimana dengan kiprah menteri-menteri atau para pengusaha sukses yang berasal dari Jawa Barat untuk memajukan Tatar Sunda? Adakah para elite politik dan elite bisnis Ki Sunda sekarang masih berada pada aliran darah dan desah napas dari entitas di mana ia dilahirkan?
Jika kita pesimistis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tadi, maka jawabannya kita harus mengembalikan kejayaan Pasundan masa lalu yang lebih peduli terhadap ajén inajén Ki Sunda. Mungkinkah hal ini bisa tercover oleh para pengurus, baik di tingkat pengurus besar, wilayah, cabang dan anak cabang, serta para anggota lainnya? Semestinya bisa, minimal untuk penetapan pejabat-pejabat tingkat Jawa Barat (gubernur dan sebagainya), Paguyuban Pasundan layak memosisikan dirinya sebagai lembaga yang paling tahu seluk-beluk dan ”roh” Tatar Sunda.
Oleh karena itu, wajar jika Paguyuban Pasundan juga bertindak sebagai pelegitimasi kesundaan. Atau setidaknya, Paguyuban Pasundan mampu berkiprah sebagai lembaga yang berpengaruh dan suaranya harus ”didengar” oleh para petinggi yang ada di Tatar Sunda.
Bagaimana untuk mengantisipasi tantangan-tantangan di atas? Tak bisa ditawar-tawar lagi, dan sudah saatnya, Paguyuban Pasundan mengguratkan vitalitasnya agar memiliki bargaining power/position yang tinggi, yaitu menggali dan menjadikan dirinya sebagai pusat studi dan gerakan kesundaan, dengan mengungkap berbagai aktualisasi sistem nilai Ki Sunda pada dimensi: budaya, politik, ekonomi, dan model pertahanan dan keamanan (hankam) bagi kepentingan nasional.
Temuan-temuan paradigma kesundaan tersebut, baik yang normatif maupun aplikatif, sepatutnya menjadi integritas pemandu langkah-langkah Paguyuban Pasundan dalam konstelasi perpolitikan nasional. Hampir bisa dipastikan, langkah ke arah itu perlu daya dukung dari segenap komponen yang ada di tubuh Paguyuban Pasundan ataupun yang terkandung di Tatar Sunda pada umumnya.
Kalau perlu, ada penataan dan penetapan program prioritas keorganisasian dengan melibatkan pemikir cendekiawan yang steril dari budaya korup (artifisial dan penjilat), praktisi politik-birokrat yang jujur, kalangan pengusaha dan siapa pun yang mencintai Ki Sunda tanpa dibuat-buat. Itulah barangkali beberapa catatan, harapan, dan impian yang harus dikerjakan oleh Paguyuban Pasundan di tengah pluralisme.
Pada akhirnya, eksistensi dan aktualisasi sosok Paguyuban Pasundan hanya mungkin terkristalkan apabila para pengusungnya belum terkontaminasi oleh pertimbangan-pertimbangan vested interest.
Saya beranggapan bahwa betapa penting adanya keberanian untuk menentukan pilihan-pilihan posisi atau peran sebagai kontribusi terhadap kepentingan lokal dan nasional. Dengan demikian, ada baiknya jika pola kaderisasi dan rekrutmen di tubuh serta unit garapan Paguyuban Pasundan benar-benar didasarkan pada objektivitas prestasi yang diraih. Tidak didasarkan pada like dan dislike. Pada gilirannya nanti, keberlangsungan hidup Paguyuban Pasundan akan ditentukan oleh sedalam dan sejauh apa prestasi (politik, budaya, ekonomi-sosial, dan iptek) yang diraihnya.




