Sumber Foto: CNBC Indonesia
Hiburan
OJK Terapkan Sanksi Denda dan Penyelidikan Pidana untuk Influencer BVN
Nalar Media - OJK menindak influencer BVN dengan sanksi denda Rp5,35 miliar atas manipulasi harga saham. Penyelidikan pidana juga dibuka terkait pelanggaran ini.




