Musrenbang Makassar: Tantangan dalam Mendengarkan Aspirasi Warga
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum penting dalam proses demokrasi pembangunan, khususnya di Makassar. Forum ini seharusnya menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan suara dan aspirasi mereka, yang kemudian menjadi dasar bagi kebijakan publik. Namun, kenyataan menunjukkan adanya kesenjangan antara undangan untuk berpartisipasi dan kesiapan pemerintah untuk mendengarkan.
Setiap tahun, Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Dalam forum ini, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, seperti banjir, masalah sampah, penurunan kualitas lingkungan, dan kebutuhan untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Meskipun aspirasi tersebut dicatat dengan baik, banyak di antaranya tidak mendapatkan perhatian serius di tahap selanjutnya dan sering kali terabaikan oleh kepentingan teknokrasi.
Praktik Musrenbang di Makassar sering kali lebih bersifat administratif daripada deliberatif. Musyawarah yang diharapkan dapat menjadi wadah diskusi dan pertukaran ide, terkadang berubah menjadi proses seleksi usulan. Usulan yang diterima tidak selalu mencerminkan kebutuhan mendesak warga, tetapi lebih pada kesesuaian dengan anggaran dan logika proyek yang ada. Akibatnya, jarak antara pengalaman hidup masyarakat dan keputusan pembangunan semakin melebar.
Salah satu contoh nyata adalah permasalahan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah, yang telah mencapai tahap darurat. Meskipun warga telah mengusulkan solusi seperti penguatan bank sampah dan edukasi lingkungan, pendekatan yang lebih mudah diukur dan cepat ditampilkan sebagai capaian sering kali lebih dipilih. Ini menyebabkan krisis lingkungan berlanjut, meskipun infrastruktur fisik dibangun.
Musrenbang seharusnya menjadi ruang untuk merefleksikan dan mengoreksi arah pembangunan, tetapi saat ini terjebak dalam pola yang sama tanpa evaluasi yang mendalam. Makassar memiliki potensi sosial yang kuat, dengan komunitas dan gerakan lingkungan yang aktif. Namun, Musrenbang belum sepenuhnya mengakui dan memperkuat kerja-kerja ini.
Penting untuk dicatat bahwa masalah utama bukanlah rendahnya partisipasi warga, melainkan keberanian pemerintah untuk berbagi kendali dalam mengambil keputusan strategis. Tanpa transparansi dan penjelasan yang jelas mengenai alasan penolakan usulan, Musrenbang hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi perencanaan.
Makassar sedang mengalami pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang tidak mempertimbangkan keadilan ekologis berpotensi memperburuk krisis yang ada. Musrenbang dapat menjadi salah satu cara untuk mengubah arah pembangunan, asalkan dijalankan dengan substansi yang berarti dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Ke depan, Musrenbang perlu dioptimalkan sebagai ruang belajar antara pemerintah dan warga. Pemerintah daerah harus membuka proses perencanaan dengan lebih transparan dan akuntabel, sementara warga juga harus terus berpartisipasi secara kritis dan konstruktif. Hanya dengan musyawarah yang bermakna, pembangunan di Makassar dapat berjalan seiring dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, yang merupakan prasyarat penting untuk masa depan kota.




