Momen Libur Lebaran, Orangtua Diajak Kurangi Gadget Bersama Anak
Nalar Media - Parapuan.co - Menjelang pemberlakuan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026, orangtua mulai diajak menyiapkan anak menghadapi perubahan ini. Momentum libur Lebaran dinilai bisa menjadi waktu yang tepat untuk mulai membiasakan anak beraktivitas tanpa ketergantungan pada gadget.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membantu anak beradaptasi dengan perubahan ini. Ia menilai masa libur Lebaran dapat menjadi kesempatan bagi keluarga untuk membangun komunikasi yang lebih intensif melalui waktu yang berkualitas.
"Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadget -nya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi," ujar Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026), dikutip dari Kompas.com.
Libur Lebaran memang identik dengan momen berkumpul bersama keluarga besar. Situasi ini bisa dimanfaatkan orangtua untuk menghadirkan lebih banyak aktivitas yang melibatkan interaksi langsung dengan anak.
Selain mengobrol dan berbagi cerita, keluarga juga bisa menciptakan berbagai kegiatan sederhana yang mempererat hubungan. Waktu bersama seperti ini dapat membantu anak terbiasa menikmati kebersamaan tanpa harus terus melihat layar.
Meutya juga mengingatkan bahwa aturan pembatasan ini akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Karena itu, orangtua dapat mulai melatih anak mengurangi penggunaan media sosial secara bertahap.
"Untuk anak-anak di bawah 16 tahun, kita juga sedang menuju implementasi kebijakan yang akan efektif pada 28 Maret nanti. Sejak sekarang mungkin bisa mulai berlatih perlahan-lahan keluar dari media sosial dengan bimbingan orangtua," kata Meutya.
Menurutnya, perubahan kebiasaan menggunakan teknologi tidak bisa terjadi secara instan. Kesiapan keluarga menjadi kunci agar anak dapat memahami alasan di balik aturan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital dalam keluarga. Orangtua diharapkan mampu membimbing anak agar lebih bijak saat menggunakan teknologi.




