Mayat Justuah Ramadana Ditemukan di Sungai Alas, Keluarga Tolak Autopsi
Ringkasan Berita:
Seorang pria bernama Justuah Ramadana (27), warga Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, ditemukan tewas di Sungai Alas, pada Rabu (18/2/2026) sore.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi telungkup serta tertutup kayu dan material bebatuan, sehingga sempat menggegerkan warga sekitar.
Hasil pemeriksaan luar dan visum dari RSUD Sahuddin Kutacane tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Warga Kabupaten Aceh Tenggara digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di Sungai Alas, tepatnya di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel, Rabu (18/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Justuah Ramadana (27), warga Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan SH MH, menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jasad yang ditemukan di Sungai Alas tersebut.
"Hasil pemeriksaan pada bagian tubuh luar korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, bahkan hasil visum dari pihak RSUD Sahuddin Kutacane juga tidak menemukan adanya bekas luka-luka pada bagian tumbuh korban.
Dan, untuk tindakan autopsi pihak keluarga menolaknya," ujar ptu Zery Irfan.
Korban Memiliki Istri dan Anak
Seperti diberitkan sebelumnya, sosok mayat laki-laki yang ditemukan di Sungai Alas merupakan Justuah Ramadana, pria yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) kelahiran 17 Agustus 1998, memiliki seorang istri dan satu anak.
Almarhum ditemukan dengan kondisi tubuh telungkup dan ditutupi kayu dan material bebatuan.
Penemuan ini sempat menghebohkan masyarakat.
Jasadnya pada saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Sahuddin Kutacane menggunakan mobil ambulans untuk divisum.
Sempat Pergi dari Rumah dan Tak Berkabar
Pj Pengulu Perapat Titi Panjang Kecamatan Babussalam, Ramadhansyah mengatakan korban pada Selasa (17/2/2026), pergi dari rumah naik sepeda dayung dan tidak berkabar.
Keluarga terkejut mendengar korban ditemukan tewas di Sungai Lawe Alas.
Dikatakan, korban telah dikebumikan di perkuburan umum di kawasan Lawe Semung Kuta Batu Kecamatan Lawe Alas pada Rabu (18/2/2026) malam.
Lanjutnya, selama ini, korban tinggal di Desa Perapat Titi Panjang.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah itu, korban yang sudah menikah ini dinilai tertutup dan jarang terbuka kepada tetangga," kata Ramadhansyah.




