Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto di Era Prabowo
MENJELANG peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang, publik kembali menanti pengumuman resmi pemerintah tentang siapa saja tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Sejak 1959 hingga kini, sebanyak 206 tokoh telah menerima penghormatan tertinggi dari negara.
Namun, tahun ini, sorotan publik tertuju pada satu nama yang selalu memicu perdebatan panjang: Presiden kedua Republik Indonesia, almarhum Soeharto.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hal baru. Ia telah berulang kali muncul sejak awal 2000-an, tetapi selalu dihadang pro dan kontra.
Kini, dengan Presiden Prabowo Subianto (menantu Soeharto) berada di tampuk kekuasaan, isu ini kembali mencuat dengan sensitivitas politik yang jauh lebih tinggi.
Bagi sebagian pihak, Soeharto layak diberi gelar Pahlawan Nasional karena jasanya menjaga keutuhan negara pasca-1965, membangun fondasi ekonomi nasional, dan mewujudkan stabilitas politik yang relatif panjang.
Namun, bagi yang lain, wacana ini dianggap bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi, mengingat catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, serta pembatasan kebebasan politik yang mewarnai 32 tahun kekuasaannya.
Baca juga:
Pertanyaan yang muncul kemudian bukan sekadar soal pantas atau tidak pantas. Lebih dalam dari itu: apa makna kepahlawanan dalam konteks politik dan sejarah Indonesia hari ini, dan bagaimana keputusan ini akan memengaruhi kredibilitas pemerintahan yang sedang berkuasa?
Antara kepahlawanan dan kekuasaan
Gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seorang tokoh hanya dapat diberi gelar tersebut apabila memenuhi tiga syarat utama: berjasa luar biasa kepada bangsa dan negara, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, serta memiliki pengabdian yang melampaui tugas biasa.
Dalam konteks itu, Soeharto memang memenuhi sebagian besar kriteria formal. Ia memimpin Indonesia dalam masa-masa sulit pasca-G30S, menstabilkan ekonomi dengan menekan inflasi dari lebih 600 persen menjadi satu digit, dan mengantarkan Indonesia menjadi anggota kelompok negara berpendapatan menengah.
Melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), ia melahirkan kebijakan yang membangun infrastruktur dasar, memperkuat ketahanan pangan, dan menata birokrasi pemerintahan yang efektif.
Namun, sebagaimana diingatkan sejarawan Asvi Warman Adam, pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak bisa dilihat semata sebagai urusan administratif.
“Gelar pahlawan nasional adalah warisan yang tidak bisa dicabut,” ujar Asvi (RM.id, 9 November 2018).
Karena itu, pemberiannya harus mempertimbangkan reputasi moral dan integritas sejarah seseorang. Sekali diberikan, ia akan melekat selamanya, bahkan melampaui generasi dan rezim.
Artinya, keputusan politik untuk menganugerahkan gelar ini kepada Soeharto tidak hanya akan menjadi catatan kehormatan bagi almarhum, tetapi juga cermin nilai moral bangsa Indonesia.
Ia akan menjadi pernyataan resmi negara tentang siapa yang dianggap mewariskan keteladanan.
Cukup “Bapak Pembangunan”
Dalam pandangan Anhar Gonggong, sejarawan senior yang juga pernah menjadi anggota Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan, gelar “Bapak Pembangunan” yang diberikan kepada Soeharto melalui Tap MPR No. V Tahun 1983 sebenarnya sudah cukup menjelaskan peran historisnya.
“MPR pernah memberikan gelar kepada Soeharto sebagai Bapak Pembangunan. Dia mendapat gelar itu dari lembaga tertinggi negara saat itu, lho. Dan tidak akan ada lagi yang dapat,” ujar Anhar dalam wawancara dengan Detik.com (22 Oktober 2010).
Menurut dia, gelar Pahlawan Nasional seharusnya diberikan bukan untuk mengabadikan jasa individu semata, melainkan untuk kepentingan nilai masa depan bangsa.
“Itu nggak ada artinya buat Pak Harto karena dia sudah meninggal. Tapi artinya besar untuk masyarakat yang hidup sekarang,” ujarnya.
Pandangan ini penting diingat karena mengandung pesan moral: bahwa penghargaan negara kepada seorang tokoh harus diarahkan pada pendidikan nilai publik, bukan sekadar penghormatan simbolik.
Memberikan gelar tambahan kepada Soeharto justru berisiko mengaburkan makna penghormatan itu sendiri, terlebih bila diambil dalam situasi politik yang sensitif.
Soeharto memang telah meninggalkan warisan besar bagi pembangunan nasional. Namun, warisan tersebut sudah diabadikan melalui gelar konstitusional dari MPR, dan melalui narasi sejarah yang tidak terbantahkan.
Menambahnya dengan gelar Pahlawan Nasional bisa memunculkan kesan “aji mumpung politik”, bahwa kekuasaan kini dimanfaatkan untuk mengangkat nama keluarga sendiri.
Dimensi politik dan risiko reputasi
Tidak bisa dimungkiri, posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai menantu Soeharto membuat wacana ini sarat dengan makna politik. Apapun keputusan pemerintah akan dibaca publik dalam kacamata politik keluarga, bukan sekadar kebijakan kenegaraan.
Apabila gelar itu diberikan pada masa kepemimpinan Prabowo, akan muncul kesan bahwa negara tidak lagi menilai secara objektif, melainkan memberi penghormatan karena kedekatan personal.
Padahal, legitimasi moral seorang presiden justru terletak pada kemampuannya menjaga jarak dari kepentingan keluarga.
Prabowo selama ini dikenal sebagai pemimpin yang berusaha membangun citra demokratis dan inklusif. Ia menampilkan diri sebagai tokoh rekonsiliatif, yang ingin merangkul semua kelompok politik pasca-pemilu 2024.
Karena itu, langkah untuk menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di masa pemerintahannya bisa menimbulkan paradoks: di satu sisi, ia ingin tampil sebagai pemimpin rakyat; di sisi lain, ia tampak memanfaatkan kewenangan simbolik untuk kepentingan keluarga.
Asvi Warman Adam telah mengingatkan bahwa gelar Pahlawan Nasional bersifat permanen dan tidak bisa dicabut.
Dengan demikian, bila keputusan ini dianggap bermuatan politik, dampak reputasionalnya akan jauh lebih lama daripada manfaat simboliknya.
Sejarah akan mencatat bahwa gelar itu diberikan di era pemerintahan menantunya sendiri, dan stigma “aji mumpung politik” akan sulit dihapuskan.
Bagi Prabowo, langkah seperti itu berpotensi merugikan citra kenegarawanan yang sedang ia bangun. Ia bisa kehilangan kepercayaan dari sebagian publik yang memandangnya sebagai representasi semangat reformasi dan demokrasi pasca-Orde Baru.
Soeharto, tanpa diragukan, adalah sosok besar dalam sejarah bangsa. Ia membawa stabilitas dan pembangunan, sekaligus meninggalkan warisan otoritarianisme dan korupsi yang memicu gerakan reformasi 1998.
Sejarah akan selalu mengingatnya dalam dua wajah: sebagai pemimpin pembangunan dan sebagai simbol kekuasaan yang tak terbatas.
Menilai Soeharto secara adil berarti mengakui kedua sisi itu secara bersamaan. Namun, mengabadikannya sebagai Pahlawan Nasional berarti negara menegaskan bahwa sisi terang kehidupannya lebih penting daripada sisi gelapnya. Dan di sinilah letak persoalan moral dan politik yang harus dihadapi pemerintah.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, jika dilakukan sekarang, tidak akan memperkaya sejarah, melainkan justru menimbulkan perdebatan baru yang tak perlu. Ia bisa memecah memori kolektif bangsa di tengah upaya membangun persatuan nasional.
Dalam konteks inilah, kebijaksanaan negara diuji: apakah kita mampu menghormati Soeharto tanpa menambah glorifikasi, atau justru tergoda untuk menulis ulang sejarah demi kepentingan politik jangka pendek.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan sejarahnya, tetapi yang berani menilai masa lalunya dengan jujur.
Mengakui jasa Soeharto tidak harus berarti memberinya gelar baru. Gelar “Bapak Pembangunan” yang telah ditetapkan MPR sudah cukup menempatkannya dalam barisan tokoh besar bangsa.
Sebaliknya, memberi gelar Pahlawan Nasional justru bisa menodai makna penghormatan itu sendiri bila dilakukan dalam konteks kekuasaan keluarga. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian politik menjadi bentuk kebijaksanaan moral.
Soeharto telah tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang membangun bangsa. Tugas kita hari ini bukan menambah gelarnya, melainkan memastikan bangsa ini terus belajar dari keberhasilannya dan memperbaiki kesalahannya.
Dan bagi Presiden Prabowo, menahan diri dari keputusan simbolik semacam ini justru akan memperkuat wibawa kepemimpinannya sebagai negarawan sejati, yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.




