Keluarga DNRM Siap Lapor Polisi Usai Pemakaman
Sumber Foto: seputarpapua.com
Sosial

Keluarga DNRM Siap Lapor Polisi Usai Pemakaman

MIMIKA, Seputarpapua.com | Keluarga mendiang DNRM (10) yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri, di rumahnya yang berada di Kompleks Perumahan, Jalan Cenderawasih Sp2-Sp3, Senin 16 Februari 2026, berniat membuat Laporan Polisi (LP).

Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard saat ditemui wartawan di Kompleks Pemakanan Sp 3, Jumat (20/2/2026) saat sedang melakukan pengamanan pemakaman jenazah mendiang DNRM.

Kapolsek mengungkapkan, rencana melakukan pelaporan kepada polisi tersebut berdasarkan keputusan pihak keluarga.

“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” tuturnya.

“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” imbuhnya.

Kapolsek menyampaikan, hingga saat ini kepolisian masih terus mendalami kejadian tersebut.

“Entah nanti keluarga dia (lapor) ke Polres atau unit PPA Polres, ataukah (ke Polsek) masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Ditanya soal barang bukti, Kapolsek menegaskan, jika seluruhnya sudah diamankan, setelah kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya, secara detail (kasus ini) masih didalami, ya, kira-kira begitu,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan, laporan meninggalnya DNRM baru diketahui kepolisian setelah korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

“Menurut informasi yang kami peroleh, mendiang sempat diantar ke Poliklinik Kuala Kencana, ya selanjutnya dirujuk ke RSMM (Caritas), sebatas itu, Iya, (kami) tahu setelah ada informasi dari keluarga. Ya, selanjutnya anggota respons (menuju lokasi), sebatas itu saja,” jelasnya.

Kapolsek mengaku, hingga saat ini, kepolisian belum meminta keterangan apapun dari orang tua mendiang DNRM.

“Belum, belum (dimintai keterangan), (rencana) setelah proses ininya (pemakaman), sementara ini masih menunggu langkah yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, sebatas itu,” ungkapnya.

Pun begitu, Kapolsek menegaskan, kepolisian tetap akan menyelidiki kasus meninggalnya DNRM.

“(Penyelidikan tetap) akan dilakukan itu, tinggal larinya (laporan), kayaknya ke Satreskrim (Polres), tadi, kalau sepintas sih, dari pendapat keluarga yang sempat berembuk, (tapi) itu mungkin setelah ini pemakaman, mereka akan tentukan (akan melapor secara resmi kemana),” tutupnya.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga juga melibatkan kantor Klasis sebagai fasilitator untuk bagaimana penyelesaian kasus ini secara adat.