Hakim MK Saldi Isra Menjadi Trending Topic Usai Kritik Keputusan Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
JAKARTA - Nama Hakim Konstitusi Saldi Isra mencuri perhatian di media sosial X pada Selasa, 17 Oktober 2023. Hal ini terjadi setelah pernyataannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi viral.
Dalam perkara 90/PUU-XXI/2023, MK memutuskan bahwa syarat usia minimal capres-cawapres yang tercantum dalam Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017, yang menyatakan bahwa calon harus berusia paling rendah 40 tahun, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. MK menyatakan norma tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai dan diganti dengan ketentuan baru: "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah."
Saldi Isra, salah satu dari empat hakim konstitusi yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda atas keputusan tersebut, mengungkapkan keprihatinan atas perubahan pendapat yang cepat di antara para hakim. Dalam rapat pleno yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Utara, pada Senin, 16 Oktober 2023, Saldi mengatakan, "Dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat."
Ia juga mengekspresikan kekhawatiran bahwa keputusan ini akan menciptakan preseden buruk dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi MK.




