Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik untuk Perubahan Sosial
Laporan Azi Abdul Azis
KABAR MAJALENGKA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik setelah penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2026). Keputusan bersejarah ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum terpilih, Sahrin Hamid, yang ditetapkan secara aklamasi oleh peserta Rakernas.
Perubahan status tersebut disahkan melalui pemungutan suara elektronik (e-voting) nasional. Hasilnya, 403 pengurus wilayah atau sekitar 98 persen peserta menyatakan setuju Gerakan Rakyat beralih dari ormas menjadi partai politik. Sidang pleno Rakernas juga memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum untuk menyusun struktur kepengurusan partai sesuai visi, misi, dan karakter Gerakan Rakyat.
Dalam pidatonya, Sahrin Hamid menegaskan bahwa transformasi ini merupakan respons atas dinamika politik nasional yang membutuhkan partai baru yang bersih, inovatif, dan partisipatif.
“Kami bukan sekadar partai, melainkan gerakan rakyat yang berjuang untuk keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sahrin dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Gerakan Rakyat mengusung nilai Panca Dharma sebagai fondasi ideologis partai, yakni religius, nasionalis-kerakyatan, karsa kesatria, kasih sayang, dan integritas moral. Nilai-nilai tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan strategi politik ke depan.
Juru Bicara Partai Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, menambahkan bahwa keputusan perubahan status dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan demokratis. “Proses e-voting ini mencerminkan kehendak mayoritas anggota, sekaligus komitmen kami terhadap demokrasi terbuka,” katanya.




