Disdukcapil Makassar Sediakan Layanan Akhir Pekan untuk Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mengumumkan pembukaan layanan administrasi kependudukan pada akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tidak dapat mengurus dokumen pada hari kerja.
Sekretaris Disdukcapil Makassar, Andi Salman Baso, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan merupakan langkah nyata pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami memahami bahwa banyak warga yang bekerja dari pagi hingga sore pada hari kerja, sehingga sulit meluangkan waktu untuk mengurus dokumen. Oleh karena itu, kami tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan," ungkapnya.
Layanan yang Tersedia
Layanan yang dibuka pada akhir pekan mencakup:
- Perekaman dan pencetakan KTP-el
- Pembuatan Kartu Keluarga
- Pembuatan Akta Kelahiran
- Pembuatan Akta Kematian
- Berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya
Andi Baso menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus yang akan bertugas pada akhir pekan untuk memastikan pelayanan tetap optimal. "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan cepat dan tertib. Masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas kami tetap stand by dan siap melayani," jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Makassar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean di kantor. Dengan adanya layanan akhir pekan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas kerja mereka.




