Dinas Perhubungan Pandeglang Soroti Kendaraan Pengangkut Sampah DLH yang Belum Uji KIR
Pandeglang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menyoroti keberadaan mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang hingga kini belum menjalani Uji KIR. Hal ini menjadi perhatian karena Uji KIR merupakan prosedur yang wajib bagi setiap kendaraan dinas untuk menjamin keselamatan dan kelayakan operasional.
Rendi, seorang penguji kendaraan dari Dishub Pandeglang, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang telah melakukan Uji KIR, kecuali untuk kendaraan milik DLH. "Dinas Kesehatan, PU, dan PDAM sudah melaksanakan Uji KIR, hanya DLH yang belum melakukannya hingga saat ini," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Rendi menekankan pentingnya segera melakukan Uji KIR untuk kendaraan DLH, menambahkan bahwa kurangnya tindakan dari pimpinan DLH dapat berpotensi membahayakan keselamatan. "Banyak kendaraan DLH yang tidak layak jalan, ini bisa berbahaya bagi kendaraan lain di sekitarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Wawan, Kepala Bidang Persampahan DLH Pandeglang, mengakui bahwa kendaraan dinas mereka memang belum menjalani Uji KIR. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tidak mencukupi. "Anggaran kita habis untuk membayar tenaga harian lepas (PHL) dan bahan bakar kendaraan," katanya melalui pesan singkat.
Wawan juga menjelaskan bahwa sisa anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional hingga bulan Oktober mendatang. Ia berharap ada penambahan alokasi anggaran dalam perubahan anggaran mendatang untuk mendukung operasional persampahan. "Semoga usulan kami diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Pandeglang," tutupnya.




