Belvin Tannadi Dikenakan Denda Rp 5,3 Miliar oleh OJK atas Manipulasi Saham
Sumber Foto: MSN
Hiburan

Belvin Tannadi Dikenakan Denda Rp 5,3 Miliar oleh OJK atas Manipulasi Saham

Nalar Media - OJK menjatuhkan sanksi denda Rp 5,3 miliar kepada Belvin Tannadi atas pelanggaran manipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML melalui media sosial pada 2021-2022.