Sidang Mediasi Gugatan 25 Media di PN Palembang Dimulai
Hukum

Sidang Mediasi Gugatan 25 Media di PN Palembang Dimulai

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -Sidang Gugatan somasi terhadap 25 perusahaan media di Sumsel bergulir di PN Palembang.

Sidang tersebut merupakan buntut dari adanya keributan dan dugaan penghalangan kerja jurnalis yang terjadi di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.

Pada agenda sidang hari ini, majelis hakim PN Palembang mengagendakan mediasi antara pihak penggugat Arimansa Eko Putra yang diwakili kuasa hukum dan masing kuasa hukum 25 media, Kamis (26/2/2026).

You can share this post!