Partai Demokrat Dukung Pilkada Melalui DPRD Sesuai Pilihan Prabowo
Sumber Foto: Kompas.com
Berita Pilihan

Partai Demokrat Dukung Pilkada Melalui DPRD Sesuai Pilihan Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap pilihan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk opsi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, sikap tersebut berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambung Herman.

Herman menyampaikan, Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius.

Menurut dia, mekanisme tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis,” kata Herman.

“Dan perlu melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” sambung dia.

Anggota DPR RI ini menambahkan, apa pun mekanisme pilkada yang dipilih ke depan, prinsip demokrasi harus tetap dijaga.

Demokrat tetap menekankan pentingnya penghormatan terhadap suara rakyat dan persatuan nasional.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Herman.

Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi hak rakyat untuk memilih secara langsung.

Namun, dia menilai, usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.

“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy, dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan tersebut berpotensi memunculkan penolakan dari publik.

“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.