OJK Denda Influencer Saham BVN Rp5,35 Miliar Karena Manipulasi Pasar
Sumber Foto: BeritaSatu.com
Hiburan

OJK Denda Influencer Saham BVN Rp5,35 Miliar Karena Manipulasi Pasar

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya pelanggaran serius di pasar modal yang melibatkan seorang influencer berinisial BVN. OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,35 miliar setelah menemukan adanya praktik manipulasi perdagangan saham yang dilakukan melalui penyebaran informasi menyesatkan di media sosial.

Penjabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aktivitas penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik. Informasi tersebut disebarkan melalui platform media sosial dan berkaitan dengan rekomendasi atas satu atau lebih saham tertentu.