OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar atas Manipulasi Saham
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal berinisial BVN. Sanksi diberikan karena terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham atau praktik goreng saham di pasar modal.
Modus dilakukan dengan menyebarkan informasi tidak benar melalui berbagai platform media sosial. Pada saat bersamaan, ia melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi kepada publik.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hasil pemeriksaan lembaganya. BVN diketahui menyebarkan informasi tidak benar terkait satu atau lebih saham tertentu.
"Ini tentu merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai manipulasi perdagangan saham. Perilaku dimaksud menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham-saham tersebut," ujar Hasan dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia bahkan merekomendasikan pembelian atau penjualan saham kepada masyarakat melalui media sosial. Namun, secara bersamaan, ia melakukan transaksi berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikannya.
BVN juga bertransaksi saham AYLS, FILM, dan BSML lewat rekening nominee. Praktik tersebut memicu harga tidak wajar dan menciptakan kesan perdagangan semu.
OJK menyimpulkan tindakan itu melanggar Pasal 90, 91, dan 92 UU Pasar Modal. Hasan menegaskan pengawasan dan penegakan hukum akan terus diperkuat menjaga kepercayaan investor.
Di sisi lain, OJK memperluas granularitas klasifikasi investor pasar modal menjadi 28 subkategori. Sebelumnya, pengelompokan investor hanya terbagi dalam sembilan kategori utama.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan progres pemenuhan kebijakan tersebut. Ia menyebut proses klasifikasi telah berjalan signifikan dan menunjukkan perkembangan positif.
Dari total 35.022 single investor identification yang perlu diperinci, sebagian besar telah dipetakan. Langkah ini membuat data investor menjadi lebih tersegmentasi dan terstruktur.
“Pemenuhannya sudah sangat baik dan menunjukkan progres yang menggembirakan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam proses ini,” ujarnya.




