Mehnaz Nazeela Ashraff Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rp 2,5 Miliar
Hiburan

Mehnaz Nazeela Ashraff Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rp 2,5 Miliar

Nalar Media - Meski tak memiliki jabatan di PT RNB, KPK mengungkapkan Mehnaz NA diduga menikmati uang korupsi sebesar Rp 2,5 miliar.

Diketahui, Mehnaz NA alias Mehnaz Nazeela Ashraff atau akrab disapa Zea, merupakan anak keempat dari pasangan Fadia Arafiq dan Ashraff Abu.

Zea melakoni profesi sebagai publik figur yang membangun kariernya di industri hiburan mengikuti jejak kedua orang tuanya.

Ia dikenal sebagai seorang aktris, presenter, dan pembuat konten (influencer) yang aktif di berbagai panggung formal maupun televisi.

Karier Zea di dunia entertainment tercatat cukup produktif melalui beberapa keterlibatan kunci: Zea beberapa kali mengisi berbagai program acara televisi sebagai pembawa acara bersama presenter kondang.

Ia kerap tampil memandu acara-acara skala besar, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, seringkali bersanding dengan ibundanya, Fadia Arafiq.

Di sisi lain, Zea kerap mengunggah foto-foto dengan penampilan modis dan menghadiri berbagai acara formal maupun kasual yang mewah.

Namun, profil profesionalnya kini terbayangi oleh dugaan keterlibatan dalam kasus hukum yang menyeret nama besar keluarganya.

Mengingat latar belakang sang ibu sebagai tokoh politik terpandang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai praktik nepotisme dalam sektor pengadaan.

Berdasarkan data PDDikti, Mehnaz Nazeela Ashraff pernah masuk menjadi Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang pada 13 September 2023 namun mengundurkan diri pada semester genap 2023/2024.

Selanjutnya Mehnaz Nazeela Ashraff masuk menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 9 Agustus 2024 dan masih aktif tercatat sebagai mahasiswi sampai 2026.

Perusahaan Keluarga

Kasus ini bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).

PT RNB adalah perusahaan yang didirikan Fadia bersama suaminya, sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lingkungan Pemkab Pekalongan.

Saat perusahaan ini didirikan, Mukhtaruddin Ashraff menjabat sebagai komisaris. Sementara Muhammad Sabiq menjabat sebagai direktur pada periode 2022-2024.

You can share this post!